Tak Berkontribusi, Formappi: Timwas Covid-19 DPR Layak Dibubarkan!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 Januari 2021 | 19:07 WIB
Tak Berkontribusi, Formappi: Timwas Covid-19 DPR Layak Dibubarkan!
Ilustrasi--Gedung Nusantara I DPR RI. [ANTARA]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Tim Pengawas Covid-19 bentukan DPR layak dibubarkan. Pasalnya, kinerja timwas itu tidak terlihat.

Padahal, kata Peneliti Formappi M Djadijono, tujuan dibentukannya timwas itu untuk mengawasi pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Bagaimana tim ini melakukan pengawasan ternyata yang kami telusuri masa sidang II ini sama sekali tidak ada kegiatan yang dilakukan," kata Djadiono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).

Selain Timwas Penanganan Covid-19, Formappi turut menyoroti Tim Pemantau bentukan DPR terkait Otsus Papua dan Papua Barat yang dinilai juga tidak ada kontribusinya. Karena itu, Djadiono mengatakan tim bentukan tersebut sebaiknya dibubarkan.

"Timwas Covid DPR sama sekali tidak kedengaran suaranya. Kecuali itu, munculnya deklarasi kemerdekaan Papua Barat dan terjadinya tembak menembak di Papua, Tim Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat juga tidak bekerja untuk memberi kontribusi penyelesaian masalah tersebut," tutur Djadiono.

"Karena itu Timwas dan Tim Pemantau tersebut layak dibubarkan," kata Djadiono.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja anggota DPR dalam masa sidang yang sudah berlangsung selama satu tahun sepanjang 2020. Mereka menganggap pekerjaan Dewan nihil.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan DPR tidak memiliki hasil lantaran target kerja mereka yang tidak fokus dan terlihat sangat umum.

Djadijono menyebutkan target pembahasan legislasi DPR yang dianggap tidak fokus, yakni menyelesaikan pembahasan RUU Prioritas 2020. Di mana RUU Prioritas 2020 yang belum diselesaikan hingga masa sidang II berjumlah 34 RUU. Dengan jumlah RUU sebanyak itu, kata Djadijono, penentuan target yang terlampau umum akan berarti bahwa semua RUU Prioritas akan dibahas dan diselesaikan pada masa sidang II.

baca juga

"Padahal waktu efektif DPR bekerja hanya 25 hari. Bagaimana bisa rencana seumum itu mampu mengarahkan proses pembahasan RUU yang berorientasi pada hasil?" kata Djadijono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).

Karena itu kemudian, Formappi menganggap DPR pada 2020 tidak membuahkan hasil atau nihil.

"Target yang tak fokus itu pun terbukti tak membawa hasil apapun alias nihil meski alokasi waktu untuk membahas legislasi sudah ditetapkan 50 persen dari waktu yang tersedia. Tak satupun RUU Prioritas yang selesai dibahas. Bahkan daftar RUU Prioritas 2021 yang semestinya disahkan pada MS II juga gagal diselesaikan," ujar Djadijono.

Djadijono menambahkan sebagai refleksi dapat dikemukakan pula bahwa selama tahun 2020, tercatat DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU Prolegnas Prioritas dan 10 RUU kumulatif terbuka untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Antara capaian dan target masih sangat jauh, sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," ujar Djadijono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

News | Minggu, 20 September 2026 | 19:15 WIB

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus

Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:05 WIB

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:58 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Terkini

Alasan Gus Irfan Angkat 2 Anaknya Jadi Staf Ahli Kemenhaj: Tak Punya Staf dan Tanpa Gaji

Alasan Gus Irfan Angkat 2 Anaknya Jadi Staf Ahli Kemenhaj: Tak Punya Staf dan Tanpa Gaji

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Gus Ipul Sebut Siswa Sekolah Rakyat Jember Korban Dugaan Pemukulan Sudah Kembali Sekolah

Gus Ipul Sebut Siswa Sekolah Rakyat Jember Korban Dugaan Pemukulan Sudah Kembali Sekolah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan Sejoli Asal Peneleh

Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan Sejoli Asal Peneleh

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:35 WIB

11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar

11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Anak Tak Harus Selalu Dibantu, Orang Tua Perlu Belajar Memberi Ruang untuk Mandiri

Anak Tak Harus Selalu Dibantu, Orang Tua Perlu Belajar Memberi Ruang untuk Mandiri

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan Soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji

Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan Soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Virus Misterius Shamonda Ditemukan Menginfeksi Manusia

Virus Misterius Shamonda Ditemukan Menginfeksi Manusia

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:24 WIB

4 Ampoule Korea Hyaluronic Acid Lembapnya Tahan Lama agar Skin Barrier Kuat

4 Ampoule Korea Hyaluronic Acid Lembapnya Tahan Lama agar Skin Barrier Kuat

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:19 WIB

×