Kasus Bansos Corona Juliari, KPK Geledah Dua Kantor di Gedung Patra Jasa

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:02 WIB
Kasus Bansos Corona Juliari, KPK Geledah Dua Kantor di Gedung Patra Jasa
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial korona se-Jabodetabek tahun 2020, yang telah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Dua lokasi yang digeledah terkait kantor perusahaan yang diduga terlibat dalam penyaluran paket sembako yang akhirnya berujung korupsi.

"Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto. Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT. ANM dan PT. FMK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Ali menyebut penggeledahan telah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Hingga kini Ali belum dapat menyampaikan apa saja bukti yang akan disita tim dilapangan.

"Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutup Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

14 Tahanan Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan KPK

14 Tahanan Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan KPK

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 11:00 WIB

KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan

KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan

Malang | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:34 WIB

KPK Sita Uang dan Mobil Terkait  Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara

KPK Sita Uang dan Mobil Terkait Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara

Sumut | Jum'at, 08 Januari 2021 | 06:00 WIB

Dewas KPK Terbitkan 132 Izin Sadap Sepanjang 2020

Dewas KPK Terbitkan 132 Izin Sadap Sepanjang 2020

Jatim | Kamis, 07 Januari 2021 | 20:31 WIB

Sepanjang 2020, Dewas KPK Cuma Keluarkan 132 Izin Penyadapan

Sepanjang 2020, Dewas KPK Cuma Keluarkan 132 Izin Penyadapan

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 20:10 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB