Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Harta Pinangki Dirampas

Bangun Santoso

Selasa, 12 Januari 2021 | 06:13 WIB
Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Harta Pinangki Dirampas
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap, melakukan pencucian uang sekaligus melakukan pemufakatan jahat di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/1). [ANTARA/Desca Lidya Natalia]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut perampasan mobil BMW X-5 milik Pinangki Sirna Malasari karena diduga berasal dari uang terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

"Satu unit mobil BMW X-5 warna biru tua dengan nomor polisi F 214 milik Pinangki Sirna Malasari beserta kunci berlambang BMW dan STNK untuk kendaraan BMW X-5 milik Pinangki Sirna Malasari dituntut untuk dirampas untuk negara," kata JPU Yanuar Utomo dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/1/2021) malam.

Pinangki adalah jaksa nonaktif pada Kejaksaan Agung yang didakwa melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu penerimaan suap, pencucian uang sekaligus pemufakatan jahat terkait dengan perkara Djoko Tjandra.

Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pada dakwaan pertama, Pinangki dinilai terbukti menerima suap sebesar 450.000 dolar AS (sekitar Rp 6,6 miliar) dari Djoko Tjandra untuk mengurus agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No 12 tertanggal 11 Juni 2009.

Pada dakwaan kedua, Pinangki dinilai terbukti melakukan pencucian uang dengan menukarkan 337.600 dolar AS menjadi Rp 4.753.829.000,00 dan selanjutnya menggunakan uang tersebut untuk pembelian barang dan jasa.

Uang tersebut dibelanjakan untuk:

  1. Pembelian 1 unit mobil BMW X5 senilai Rp 1,753 miliar.
  2. Pembayaran sewa apartemen Trump International di AS sebesar Rp 72 juta.
  3. Pembayaran dokter kecantikan di AS yang bernama dokter Adam R. Kohler sebesar Rp 139.943.994,00.
  4. Pembayaran dokter home care atas nama dr. Olivia Santoso untuk perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp 176.780.000,00.
  5. Pembayaran kartu kredit di berbagai bank senilai Rp 467 juta, Rp 185 juta, Rp 483,5 juta, dan Rp 957 juta.
  6. Pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature dari Februari 2020 sampai Februari 2021 sebesar 68.900 AS atau setara Rp 940,2 juta.
  7. Pembayaran perpanjangan sewa apartemen Darmawangsa Essence sampai dengan April 2021 total 38.400 AS atau setara Rp 525,2 juta.

"Penghasilan terdakwa Rp 18 juta per bulan dan tidak memiliki penghasilan lain dan hanya mengajar di beberapa universitas, sementera itu suami terdakwa penghasilannya Rp 11 juta per bulan. Terdakwa sudah menerima 500.000 dolar AS dari 1 juta dolar AS dari Djoko Tjandra melalui Andi Irfan Djaya dengan sebanyak 50.000 dolar AS diberikan kepada Anita Kolopaking dari jumlah 100.000 dolar AS yang seharusnya diberikan sehingga terdakwa menguasai 450.000 dolar AS," ungkap jaksa.

Uang 450.000 dolar AS itu ditujukan untuk menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra selaku terpidana kasus cessie Bank Bali dengan cara meminta fatwa MA melalui Kejaksaan Agung.

"Tindak terdakwa adalah bagian dari tujuan terdakwa menyamarkan asal usul dengan cara uang ditransfer dan dibelanjakan terdakwa. Selain itu, uang yang disebut terdakwa sebagai uang warisan suami terdakwa tidak dapat dibuktikan di persidangan," kata jaksa.

Dalam dakwaan ketiga, Pinangki dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.

"Kendati MA punya kewenangan memberikan fatwa, ekseksui sepenuhnya di Kejaksaan Agung selaku eksekutor dapat disimpulkan terdakwa, Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra mengira putusan PK terhadap Djoko Tjandra tidak bisa dieksekusi berdasarkan fatwa MA yang akan dimintakan mereka," ungkap jaksa Yanuar.

Atas tuntutan itu, Pinangki akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada tanggal 18 Januari 2021. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Pinangki Dituntut Empat Tahun Penjara

Jaksa Pinangki Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Senin, 11 Januari 2021 | 20:38 WIB

Hadapi Tuntutan JPU, Pinangki Duduk Mematung di Kursi Pengunjung Sidang

Hadapi Tuntutan JPU, Pinangki Duduk Mematung di Kursi Pengunjung Sidang

News | Senin, 11 Januari 2021 | 16:53 WIB

Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Jaksa Pinangki

Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Jaksa Pinangki

News | Senin, 11 Januari 2021 | 09:21 WIB

Kasus Gratifikasi, Adik Jaksa Pinangki Ngaku Pernah Dibelikan Mobil Mewah

Kasus Gratifikasi, Adik Jaksa Pinangki Ngaku Pernah Dibelikan Mobil Mewah

Sumbar | Kamis, 07 Januari 2021 | 20:59 WIB

Dicecar Hakim, Adik Jaksa Pinangki Pernah Dibelikan Mobil Mercedes-Benz

Dicecar Hakim, Adik Jaksa Pinangki Pernah Dibelikan Mobil Mercedes-Benz

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 20:54 WIB

Penyesalan Jaksa Pinangki: Karir Hancur, Menunggu Dipecat, Minta Dikasihani

Penyesalan Jaksa Pinangki: Karir Hancur, Menunggu Dipecat, Minta Dikasihani

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 06:55 WIB

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 00:30 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:18 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi

Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:09 WIB

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:58 WIB

Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG

Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:54 WIB

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:51 WIB

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:35 WIB