Positif Corona, Ini Cara KPK Awasi 19 Tahanan di RSD Wisma Atlet

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 14 Januari 2021 | 10:36 WIB
Positif Corona, Ini Cara KPK Awasi 19 Tahanan di RSD Wisma Atlet
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan mekanisme penjagaan terhadap 19 tahanan yang dinyatakan positif Covid-19, yang kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain 19 tahanan mendapatkan perawatan dan isolasi mandiri, lembaga antirasuah harus tetap maksimal memberikan pengawasan.

"KPK menugaskan dua tim terdiri dari 12 personil pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Ali menyebut para pengawal tahanan atau Waltah akan mendapatkan pembagian tugas. Mereka, akan bergantian setiap delapan jam sekali.

"Masing-masing ada dua orang pengawal tahanan," ucap Ali.

"Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di wisma atlet," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan dua tahap tes swab PCR terhadap tahanan di Rumah Tahanan Merah Putih KPK cabang K-4.

Pada tahap tes swab pertama dinyatakan 14 tahanan terkonfirmasi covid-19. Kemudian, tahap kedua para tahanan kembali dites dan bertambah menjadi lima orang tahanan dinyatakan positif.

Adapun keseluruhan tahanan berjumlah 19 orang, kini telah mendapatkan perawatan dan isolasi mandiri di RS Darurat Wisma Atlet Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik 'Pengepul' Duit Suap Izin Ekspor Benur Edhy Prabowo

KPK Telisik 'Pengepul' Duit Suap Izin Ekspor Benur Edhy Prabowo

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 09:13 WIB

Wakil Ketua KPK: Saya Suka Komjen Listyo, Begitu Care dan Luar Biasa Tenang

Wakil Ketua KPK: Saya Suka Komjen Listyo, Begitu Care dan Luar Biasa Tenang

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:41 WIB

5 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dilarikan ke RSD Wisma Atlet

5 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dilarikan ke RSD Wisma Atlet

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 14:36 WIB

Istri Nurhadi, Tin Zuraida Mangkir Diperiksa, Ini Reaksi KPK

Istri Nurhadi, Tin Zuraida Mangkir Diperiksa, Ini Reaksi KPK

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:55 WIB

KPK Ingatkan Istri Nurhadi untuk Kooperatif Penuhi Panggilan

KPK Ingatkan Istri Nurhadi untuk Kooperatif Penuhi Panggilan

Sumut | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:26 WIB

Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes

Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 08:54 WIB

KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka

KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka

Malang | Selasa, 12 Januari 2021 | 22:07 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×