Wanti-wanti DPR Soal Rencana Vaksinasi Mandiri

Jum'at, 15 Januari 2021 | 09:44 WIB
Wanti-wanti DPR Soal Rencana Vaksinasi Mandiri
Sebagai ilustrasi: Bupati Sleman Sri Purnomo menerima vaksinasi Covid-19 pertama di Sleman, yang dilaksanakan di Puskemas Ngemplak II, Kamis (14/1/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memandang positif terkait opsi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuka vaksinasi mandiri. Menurutnya, opsi tersebut bagus karena berdampak terhadap percepatan proses vaksinasi.

Saleh mengatakan, dengan target sasaran vaksinasi kepada 181,5 juta orang, akan menjadi sulit bagi pekerintah. Meski tidak mustahil, namun vaksinasi kepada masyarakat dengan jumlah besar bakal memakan waktu tidak sebentar.

"Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu. Presiden kan meminta agar vaksinasi segera dituntaskan, bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dikelarkan 12 bulan," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Kendati menilai positif, Saleh meminta agar proses vaksinasi mandiri nantinya tidak luput dari pengawasan sebagaimana vaksinasi dari pemerintah. Ia minta agar tahapan vaksinasi mandiri maupun dari pemerintah disamakan.

"Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI," ujar Saleh.

Kemudian yang kedua, kata Saleh pelaksanaan vaksinasi mandiri harus melalui pendekatan kemanusiaan. Jangan sampai kehadiran vaksinasi mandiri justru dijadikan kesempatan berbisnis mengambil keuntungan.

"Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," ujar Saleh.

Seleh menambahkan, terakhir yang menjadi catatan ialah vaksinasi mandiri harus dilakukan atas pengawasan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di daerah. Pengawasan dilakukan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik.

"Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada), dapat diantisipasi sejak awal," kata Saleh.

Baca Juga: Ingin Jadi yang Pertama Divaksin Corona, Ketua DPRD DKI Tak Penuhi Syarat

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka pilihan untuk swasta melakukan pengadaan vaksin di luar pemerintah. Pengadaan itu nantinya diperuntukan untuk dibeli korporasi atau perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI