Ulat Kuning Kini Boleh Dikonsumsi di Eropa, Tertarik Mencoba?

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:08 WIB
Ulat Kuning Kini Boleh Dikonsumsi di Eropa, Tertarik Mencoba?
Ulat kuning sebagai makanan. (Shutterstock)

Suara.com - Badan keamanan pangan Uni Eropa mengesahkan ulat kuning atau Yellow Mealworm aman dikonsumsi oleh manusia. Itu artinya warga Eropa akan menemui bahan makanan serupa belatung ini di rak-rak supermarket.

"Penilaian risiko EFSA pertama dari serangga sebagai makanan baru membuka jalan untuk persetujuan pertama di seluruh Uni Eropa," jelas Ermolaos Ververis, petugas di badan tersebut.

"Evaluasi risiko kami adalah langkah yang menentukan dan perlu dalam regulasi makanan baru dengan mendukung pembuat kebijakan di UE dalam membuat keputusan berbasis sains dan memastikan keamanan konsumen."

Menyadur Guardian Jumat (15/01), orang yang memiliki beberapa alergi harus berpikir ulang sebelum mengonsumsi ulat kuning ini.

"Mereka yang alergi udang dan tungau kemungkinan besar akan mengalami reaksi terhadap larva Tenebrio molitor, baik dimakan dalam bentuk bubuk atau sebagai camilan renyah."

Ulat kuning sebagai makanan. (AFP/Ronaldo Schemidt)
Ulat kuning sebagai makanan. (AFP/Ronaldo Schemidt)

Ulat kuning berprotein tinggi ini umumnya tersedia dalam bentuk utuh untuk dikonsumsi renyah atau berupa bubuk sebagai bahan campuran dalam resep makanan. Beberapa ada yang mencampur atau mencelupnya ke dalam cokelat.

Ketika disajikan renyah, larva dari Tenebrio molitor ini diklaim memiliki rasa yang sangat mirip kacang. Tenebrio molitor adalah spesies serangga yang termasuk dalam famili Tenebrionidae atau kumbang gelap.

Pangan berbahan dasar serangga dianggap solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam produksi pangan. Mereka biasanya diberi makanan berupa tepung terigu atau dedak, meskipun serangga ini termasuk omnivora.

Dalam prosesnya, telur dewasa akan dipisahkan dengan cara diayak agar larva dapat tumbuh secara terpisah.

Selanjutnya ulat kuning akan dibilas dengan air, direndam dalam air mendidih hingga lima menit dan dikeringkan dalam oven sebelum dikemas dalam penyimpanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kocak! Serial Larva Episode Prokes, Warganet: Masang Maskernya Gimana?

Kocak! Serial Larva Episode Prokes, Warganet: Masang Maskernya Gimana?

Hits | Kamis, 14 Januari 2021 | 15:52 WIB

Lagi, Eropa Tambah 200 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer

Lagi, Eropa Tambah 200 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer

Health | Sabtu, 09 Januari 2021 | 11:09 WIB

Beli Sepeda di Shanghai, Pria Ini Nekat Menggowesnya Pulang ke Inggris

Beli Sepeda di Shanghai, Pria Ini Nekat Menggowesnya Pulang ke Inggris

Sumut | Jum'at, 08 Januari 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB