Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:04 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah mengambil hukum yang tertinggi untuk menerapkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari penularan virus corona.

Mahfud memahami adanya pro dan kontra soal 'kewajiban' divaksinasi Covid-19. Ia menerangkan kalau pemerintah itu kerap menggunakan dalil yang lebih umum sejak awal melangsungkan rapat. Kata dia, pemerintah mesti mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan rakyatnya.

"Salus populis suprima lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang tertinggi. Nah itu yang dipakai, meskipun kemudian dalil ini menjadi kontroversi di dalam praktek politik, di dalam sejarah perkembangan dunia," kata Mahfud dalam diskusi daring bertajuk Vaksinasi Covid-19 Dari Perspektif Hukum: Hak Atau Kewajiban? pada Sabtu (16/1/2021).

Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah harus menerapkan itu. Kalau tidak, maka masyarakat yang akan menjadi korbannya.

"Kalau saya tidak bertindak habis ini rakyat semua rusak karena anda," ujarnya.

Kalau disambungkan dengan konteks penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dapat menggunakan Pasal 28 J Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian pada poin kedua berbunyi dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

"Hak asasi itu dibatasi dengan UU yang kemudian UU diturunkan lagi dalam kebijakan pemerintah. Dibatasi dengan UU untuk melindungi hak asasinya orang lain,"

baca juga

"Anda boleh merasa tidak mau divaksin, tetapi kalau melanggar hak asasinya orang lain, membahayakan hak orang lain untuk sehat, maka negara bisa memaksa, tapi tentu tidak selesai di situ pendekatan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Covid-19, Andika Kangen Band Baru Tahu Ada Teman yang Sampah

Kena Covid-19, Andika Kangen Band Baru Tahu Ada Teman yang Sampah

Entertainment | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:27 WIB

Tambah 3.536, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 223.970 Orang

Tambah 3.536, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 223.970 Orang

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:09 WIB

Kasus Covid-19 Tambah 14.224, Jakarta dan Jabar Sumbang 3.000 Orang

Kasus Covid-19 Tambah 14.224, Jakarta dan Jabar Sumbang 3.000 Orang

Jakarta | Sabtu, 16 Januari 2021 | 18:18 WIB

Pakai Masker 2 Sekaligus, Benarkah Lebih Melindungi? Simak Penjelasan Ini

Pakai Masker 2 Sekaligus, Benarkah Lebih Melindungi? Simak Penjelasan Ini

Health | Sabtu, 16 Januari 2021 | 20:35 WIB

Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.224 Orang

Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.224 Orang

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 17:41 WIB

Terkini

Solo Disiapkan Jadi Lumbung Talenta Timnas, PSSI Salurkan 1.000 Bola ke Sekolah

Solo Disiapkan Jadi Lumbung Talenta Timnas, PSSI Salurkan 1.000 Bola ke Sekolah

Surakarta | Sabtu, 07 November 2026 | 18:06 WIB

5 Beda Polo Indonesia dan Polo Ralph Lauren, Mengapa Sering Dianggap Sama?

5 Beda Polo Indonesia dan Polo Ralph Lauren, Mengapa Sering Dianggap Sama?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 18:04 WIB

Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar

Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar

Jakarta | Sabtu, 07 November 2026 | 18:00 WIB

Petualangan Mahasiswa Menyelamatkan Nusantara dalam Novel Melangkah

Petualangan Mahasiswa Menyelamatkan Nusantara dalam Novel Melangkah

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:00 WIB

Gemini hingga Pinpoint Dibedah, Suara.com dan Sumselupdate.com Cetak Jurnalis Melek AI di Palembang

Gemini hingga Pinpoint Dibedah, Suara.com dan Sumselupdate.com Cetak Jurnalis Melek AI di Palembang

News | Sabtu, 07 November 2026 | 17:50 WIB

Sinopsis Prosecutor, Dracin Hou Wen Yuan dan Zhang Guo Li di Youku

Sinopsis Prosecutor, Dracin Hou Wen Yuan dan Zhang Guo Li di Youku

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:50 WIB

Kenapa Lalat Tambah Banyak di Musim Hujan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Lalat Tambah Banyak di Musim Hujan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 17:45 WIB

Krama Alus Bukan Bahasa Museum: Mengapa Orang Jawa Harus Membiasakannya?

Krama Alus Bukan Bahasa Museum: Mengapa Orang Jawa Harus Membiasakannya?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:45 WIB

Sentil Advokat yang Asal Bela Klien, Harris Arthur: Hukum Ditegakkan, Bukan Dicari Pembenaran!

Sentil Advokat yang Asal Bela Klien, Harris Arthur: Hukum Ditegakkan, Bukan Dicari Pembenaran!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 17:43 WIB

Kelelawar Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Kepercayaan yang Berkembang dan Menurut Islam

Kelelawar Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Kepercayaan yang Berkembang dan Menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 17:38 WIB

×