Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Rifan Aditya

Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:24 WIB
Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id. (Shutterstock)

Suara.com - Apakah Anda atau keluarga termasuk dalam salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos)? Untuk memastikan dana yang hibahkan sudah cair, Anda bisa mengecek menggunakan nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seperti inilah cara cek penerima bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa program BST ini akan diberikan setiap bulan sekali. Para penerima BST ini adalah anggota PKH yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id. 

  1. Buka situs https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Anda akan diarahkan untuk memilih ID. Di situs tersebut ada tiga jenis ID yakni ID DTKS/BDT atau ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial biasanya tercatat di Dinsos Kabupaten/Kota. Apabila Anda tidak memiliki ID DTKS?BDT, maka bisa menggunakan Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
  3. Masukkan salah satu nomor ID yang Anda miliki. 
  4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih.
  5. Masukkan kata yang tertera pada box captcha. 
  6. Klik 'Cari'. 

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Setelah memastikan bahwa nama Anda terdaftar dalam BST, maka langkah selanjutnya adalah mencairkan dana BST. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Ketua RT atau perwakilan desa memberikan surat undangan kepada penerima BST. Di dalam surat tersebut berisi barcode dan di informasi mengenai penerimaan bantuan. 
  2. Bawa surat undangan ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan. 
  3. Biasanya kantor pos punya jadwal tersendiri untuk para penerima BST, sehingga cek dulu jadwalnya sebelum ke kantor pos. 
  4. Saat ke kantor pos, bawa KTP atau Kartu Keluarga dan jangan lupa mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 
  5. Tunjukkan KTP atau KK dan surat undangan kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan tersebut. 
  6. Kini, Anda sudah bisa menerima BST sebesar Rp 300 ribu. Terakhir, petugas akan memotret penerima bansos sebagai bukti bahwa Anda telah mencairkan bantuan. 

Demikian cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id. Jika nama anda sudah terdaftar di situs tersebut segera cairkan dannya dan ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan seperti di atas. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Salah! Ini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Jangan Salah! Ini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Bali | Kamis, 14 Januari 2021 | 18:57 WIB

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:07 WIB

BST Rp 300 Ribu, Pemprov DKI: Warga yang Sakit Jangan Paksakan Diri Datang

BST Rp 300 Ribu, Pemprov DKI: Warga yang Sakit Jangan Paksakan Diri Datang

Jakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

×