KPK Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Terkait Kasus Suap

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 18 Januari 2021 | 11:38 WIB
KPK Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Terkait Kasus Suap
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Finari Manan (kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

Suara.com - Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan dipanggil KPK, Senin (18/1/2021). Finari bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selain Finari, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Suharjito, yaitu Kasir Besar PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Joko Santoso, pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana, dan karyawan swasta bernama Yunus.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Selanjutnya Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

baca juga

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Tubagus Chaeri Wardhana

KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Tubagus Chaeri Wardhana

News | Senin, 18 Januari 2021 | 09:33 WIB

KPK Usut soal Arahan Bansos Jabodetabek dari Eks Mensos Juliari

KPK Usut soal Arahan Bansos Jabodetabek dari Eks Mensos Juliari

News | Minggu, 17 Januari 2021 | 10:46 WIB

Koordinasi dengan KPK, Dirut PLN Bahas Aset Senilai Rp 1.600 Triliun

Koordinasi dengan KPK, Dirut PLN Bahas Aset Senilai Rp 1.600 Triliun

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 19:51 WIB

Ya Ampun! Cuma Punya Mobil Fortuner, Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK

Ya Ampun! Cuma Punya Mobil Fortuner, Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Januari 2021 | 18:08 WIB

Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Sumut | Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:25 WIB

Terkini

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×