KPK Tambah 30 Hari Penahanan Edhy Prabowo Bersama Tiga Tersangka Lain

Jum'at, 22 Januari 2021 | 19:47 WIB
KPK Tambah 30 Hari Penahanan Edhy Prabowo Bersama Tiga Tersangka Lain
Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Kamis (26/11/2020). (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI