Kronologi Pasien Covid Tewas di Taksol, Sempat 2 Hari Cuma Duduk di RS

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 25 Januari 2021 | 13:47 WIB
Kronologi Pasien Covid Tewas di Taksol, Sempat 2 Hari Cuma Duduk di RS
Ilustrasi-- Petugas saat mengubur jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Inisiator LaporCovid-19, Irma Hidayana membeberkan kronologi seorang bapak asal Depok yang meninggal dunia karena ditolak oleh 10 Rumah Sakit rujukan COVID-19 di Depok, Jawa Barat yang sudah penuh akibat lonjakan kasus.

Irma mengungkapkan pada 19 Desember 2020 bapak tersebut merasa pusing dan demam, lalu pergi ke Rumah Sakit Swasta di Depok.

"Di sana pasien menjalani beberapa tes seperti rontgen dan cek darah, lalu dinyatakan sebagai suspek Covid-19 dengan penyakit bawaan pneumonia. Namun keadaannya masih terlihat memungkinkan untuk isolasi mandiri," terang Irma dalam jumpa pers, Senin (25/1/2021).

Namun, di rumah sakit tersebut kondisi pelayanan sudah tidak maksimal, bapak tersebut ditempatkan di IGD Covid dengan kondisi tidak layak.

"Beliau tidak dapat tempat tidur dan harus duduk di bangku tunggu selama hampir dua hari," ucapnya.

Mirisnya, kata Irma, bapak tersebut sempat diminta memberikan sejumlah uang muka sebesar Rp 1 juta untuk jika ingin mendapatkan kamar, padahal pasien mempunyai BPJS.

"Ketika mau mencari kamar, sempat ditawari juga bisa DP Rp 1 juta enggak, kalau mau nanti bisa dijamin mendapatkan kamar sekarang, tapi keluarga memutuskan pulang saja, isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.

Satu minggu kemudian, kondisi bapak tersebut memburuk saat isolasi mandiri di rumah, keluarga lantas meminta bantuan ambulans ke puskesmas dan satgas covid-19 di RT setempat.

"Setelah menunggu dua jam, ambulans tidak tersedia dan terpakai semua. Akhirnya keluarga membawanya dengan naik taksi online dan pergi ke RS B, namun ditolak karena IGD penuh," sambungnya.

baca juga

Mereka melanjutkan pencarian sampai 10 rumah sakit hingga saat dibawa ke RS D di Jakarta Selatan, nyawa bapak tersebut sudah tidak tertolong.

Keluarga pasien kemudian melaporkan kematian ayah mereka ke lingkungan dan Puskesmas setempat dan telah dikuburkan dengan protokol Covid-19.

Hasil tes positif almarhum baru dikeluarkan oleh RS Swasta di Kota Depok pada hari meninggalnya pasien atau sekitar seminggu setelah tes.

Seluruh keluarga almarhum juga sudah menjalani pemeriksaan dan semuanya positif Covid-19. Mereka telah selesai menjalani isolasi mandiri.

Irma menegaskan Satgas COVID-19 Depok tidak perlu menyudutkan upaya masyarakat sipil saat menyampaikan laporan warga terkait sulitnya mendapatkan layanan karena penuhnya fasilitas kesehatan.

Satgas Covid-19 Depok juga meminta data orang yang melaporkan korban meninggal di perjalanan, sementara LaporCovid-19 dan pelapor sendiri sudah berkomitmen tidak membuka data untuk menghindari stigma dan teror, sehingga permintaan itu tidak bisa dipenuhi.

"Pemerintah harus memahami bahwa yang sedang kita hadapi ini rumah sakit yang sudah kolaps sehingga kita perlu fokus membenahi ini, bukan fokus mencari siapa orang itu," tegasnya.

Jika Satgas COVID-19 Depok beralasan data untuk kepentingan tracing sebenarnya pihak keluarga juga sudah melaporkan ke otoritas pemerintah yakni puskesmas setempat.

Irma meminta Dinkes dan Satgas Depok segera melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang, bukan menyalahkan LaporCovid-19 yang tidak mau membuka data pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun

Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:25 WIB

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:18 WIB

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:13 WIB

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:11 WIB

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

×