Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 25 Januari 2021 | 15:47 WIB
Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjadi saksi dalam sidang secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai Undang-Undang Pemilu yang ada saat ini masih layak untuk menjadi landasan aturan penyelenggaraan pemilihan umum untuk beberapa tahun ke depan. Karena alasan itu pula, membuat PAN tidak setuju apabila harus ada revisi UU Pemilu.

"Oleh karena itu saya mengatakan tadi, kita menghargai pendapat kawan-kawan, tapi kami tidak setuju itu, biar saja ini dipakai dulu. UU ini masih layak, masih bagus, masih bisa 2 sampai 3 kali pemilu lagi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, Zulkifli Hasan memandang perubahan atas Undang-Undang Pemilu belum saatnya dilakukan. Meski revisi tersebut bertujuan memperbaiki kualitas Pemilu itu sendiri.

Zulkifli mengatakan Fraksi PAN punya beberapa alasan kenapa kemudian menilai UU Pemilu belum saatnya direvisi. Kendati begitu, Zulkifli menegaskan pihaknya menghargai usulan fraksi lain.

"Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli.

Zulkifli menjabarkan sejunlah argumen yang menjadi pertimbangan terkait UU Pemilu yang tidak harus dilakukan revisi saat ini. Pertama, dikatakan Zulkifli UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun terakhir.

"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli.

Alasan kedua yang menjadi argumen PAN menolak revisi UU Pemilu ialah lantaran pembentukan UU yang dinilai tidak mudah. Zulkifli mengatakan ada banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU Pemilu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu serta masyarakat dan civil society.

"Padahal, dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itu lah PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata Zulkifli.

baca juga

Selain dua alasan tersebut, hal lain yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu oleh PAN adalah situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19. Zulkifli berujar penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas utama.

"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," kata Zulkifli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas: Tak Ada Jaminan jadi Lebih Baik

PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas: Tak Ada Jaminan jadi Lebih Baik

News | Senin, 25 Januari 2021 | 14:59 WIB

Keserentakan Pilpres dan Pileg Jadi Isu Krusial Revisi UU Pemilu

Keserentakan Pilpres dan Pileg Jadi Isu Krusial Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 18:10 WIB

Plt Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Terkait Proyek Infrastruktur

Plt Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Terkait Proyek Infrastruktur

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 09:36 WIB

PAN Rapatkan Barisan, Zulkifli Hasan: Kerja Keras Menangkan Gibran

PAN Rapatkan Barisan, Zulkifli Hasan: Kerja Keras Menangkan Gibran

Jawa Tengah | Jum'at, 27 November 2020 | 07:48 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB