LaporCovid-19: Pengusaha kalau Niat Bantu Negara Jangan Vaksin Mandiri

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 25 Januari 2021 | 16:07 WIB
LaporCovid-19: Pengusaha kalau Niat Bantu Negara Jangan Vaksin Mandiri
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Balikpapan. Belasan ribu vaksin tersebut disimpan di Kantor Instalasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan (IFK) Kota Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pihak swasta melakukan vaksin mandiri di Indonesia. Hal ini disebut untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19.

Inisiator LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan pihak swasta jika memang berniat membantu negara bisa dengan cara lain seperti pendanaan, distribusi dan pengadaan logistik pendukung vaksinasi.

"Bukan dengan cara mengambil shortcut untuk mereka bisa mengadakan vaksinasi sendiri, bisa dengan bantu deh distribusi vaksinnya, pengadaan kulkas storage vaksin yang aman dan tidak rusak, ini kan indonesia kepulauannya luas sekali," kata Irma dalam jumpa pers virtual, Senin (25/1/2021).

Pihak swasta juga dapat membantu dalam memberikan penyuluhan dan insentif seperti ongkos transport ke tempat vaksinasi atau izin cuti jika diperlukan kepada karyawan mereka untuk mendukung program vaksinasi nasional.

"Swasta ini punya duit banyak yang bisa mendedikasikan untuk mengalokasikan mendukung pemerintah untuk memperbaiki sistem teknologi informasi pendataan dan sebagainya," ucapnya.

Mereka menilai jalur vaksinasi mandiri yang dikelola swasta akan menyalahi prinsip kesetaraan dan keadilan akses terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta akan mengacaukan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Vaksinasi seharusnya mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni memberikan prioritas pada kelompok rentan terpapar, seperti tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia dan orang-orang yang tinggal di lokasi dengan tingkat penularan yang tinggi, bukan tergantung pada kemampuan finansial.

Mereka khawatir jika pihak swasta diperbolehkan mendapatkan vaksin untuk kebutuhan lingkungan mereka sendiri, dikhawatirkan akan mengurangi jatah vaksin gratis yang sangat ditunggu masyarakat secara luas.

Koalisi juga menilai vaksin mandiri berpotensi melanggar Pasal 5 UU Kesehatan 36/2009 yang menjamin (1) “Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan.

(2) Setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. (3) Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

Selain itu Pasal 3 (1) Permenkes 84/2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 “Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Vaksinasi COVID19 melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik 2 Kali Lipat karena Covid, 190 Orang Dimakamkan Setiap Hari di Jakarta

Naik 2 Kali Lipat karena Covid, 190 Orang Dimakamkan Setiap Hari di Jakarta

Jakarta | Senin, 25 Januari 2021 | 16:03 WIB

Hari Ini Tambah 9.994, Pasien Corona di Indonesia Menuju 1 Juta Kasus

Hari Ini Tambah 9.994, Pasien Corona di Indonesia Menuju 1 Juta Kasus

News | Senin, 25 Januari 2021 | 15:44 WIB

Gejala Covid-19 Ini Sering Tidak Disadari, Waspadai 3 Tanda Ini

Gejala Covid-19 Ini Sering Tidak Disadari, Waspadai 3 Tanda Ini

Health | Senin, 25 Januari 2021 | 15:09 WIB

Minta Warga Tak Panik TPU Covid Penuh, Wagub DKI: Masih Ada Pemakaman Lain

Minta Warga Tak Panik TPU Covid Penuh, Wagub DKI: Masih Ada Pemakaman Lain

News | Senin, 25 Januari 2021 | 14:36 WIB

Miris! Pasien Covid Tewas Ditolak RS, Sempat Ditawari Kamar DP Rp 1 Juta

Miris! Pasien Covid Tewas Ditolak RS, Sempat Ditawari Kamar DP Rp 1 Juta

Bogor | Senin, 25 Januari 2021 | 14:20 WIB

Terkini

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB