Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim

Senin, 25 Januari 2021 | 16:08 WIB
Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim
Ilustrasi---Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga laskar FPI yang tewas M. Suci Khadavi Putra, ditunda. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Objek yang jadi praperadilan atas keluarga dari almarhum Khadavi itu terkait dengan masalah penyitaan, yakni sah atau tidaknya penyitaan," ungkap Rudy dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021) lalu.

Tak hanya itu, pihak keluarga dari almarhum Khadavi juga belum menerima surat penetapan penyitaan dari kepolisian. Barang tersebut adalah ponsel genggam, KTP, hingga seragam Laskar FPI milik Khadavi.

"Dan kami belum menerima surat penetapan penyitaan atau tanda terima dari pihak penyidik. Barang yang disita adalah handphone, dompet, sekaligus KTP dan SIM A, seragam laskar FPI juga," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI