Tak Pakai Masker, Karyawan di Sejumlah Kantor Surabaya Didenda Rp250 Ribu

Siswanto Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2021 | 10:01 WIB
Tak Pakai Masker, Karyawan di Sejumlah Kantor Surabaya Didenda Rp250 Ribu
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

"Nanti teman-teman satgas yang akan memberi rekomendasi ini," katanya. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI