Mau Bantai Umat Islam di 2 Masjid, Bocah Usia 16 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Januari 2021 | 16:25 WIB
Mau Bantai Umat Islam di 2 Masjid, Bocah Usia 16 Tahun Ditangkap Polisi
Petugas keamanan berjaga di depan Masjid An Nur, Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019) setelah masjid itu diserang oleh seorang bersenjata. Sebanyak 49 orang tewas dalam tragedi itu. [AFP/Tessa Burrows]

"Sheik Heikel Khalid Bafana, yang berada di Yaman dari 2008 hingga 2019, secara sukarela mengangkat senjata dan juga bekerja sebagai agen bayaran untuk kekuatan asing dengan mengumpulkan informasi intelijen di Yaman," ISD mengatakan kepada media lokal.

Shanmugam menunjukkan bahwa sejak 2015, tujuh orang di bawah usia 20 tahun telah ditahan atau diberi perintah pembatasan berdasarkan hukum ISA.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI