Pasukan Israel Robohkan Masjid di Tepi Barat, Diklaim Tidak Kantongi Izin

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 28 Januari 2021 | 20:27 WIB
Pasukan Israel Robohkan Masjid di Tepi Barat, Diklaim Tidak Kantongi Izin
Pasukan Israel membuldozer sebuah masjid di Tepi Barat.[Anadolu Agency]

Suara.com - Pasukan Israel menghancurkan sebuah masjid yang sedang dibangun dan beberapa bangunan di Tepi Barat pada hari Rabu (27/1)

Menyadur Anadolu Agency, Kamis (28/1/2021) Buldoser militer merobohkan masjid yang sedang dibangun di kota Umm Qusah, selatan Hebron, kata Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid.

Muhammad Yatimin mengatakan otoritas Israel mengatakan jika pihaknya berhak menghancurkan masjid karena kurangnya izin konstruksi.

"Sebuah sumur air yang digunakan oleh sekolah terdekat juga dihancurkan oleh pasukan Israel," kata Muhammad Yatimin.

Pasukan Israel juga merobohkan sebuah peternakan di timur Yerusalem, kata Khamis al-Jahalin, seorang saksi mata. Dua fasilitas peternakan lainnya dihancurkan di komunitas Bir al-Maskoub di Yerusalem timur.

Penjabat menteri urusan agama Palestina mengutuk perobohan masjid oleh pasukan Israel.

"Ini adalah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap perasaan umat Islam," kata Hussam Abu al-Rub dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita resmi Wafa.

Al-Rub juga meminta dunia Arab dan Islam untuk turun tangan guna menghentikan serangan yang dilakukan oleh Israel.

Warga Palestina mengatakan semua bangunan yang dihancurkan terletak di Area C.

baca juga

Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian - Area A, B, dan C.

Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.

Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokoh NU Sebut Indonesia Tak Masalah Hubungan Baik dengan Israel, Tapi...

Tokoh NU Sebut Indonesia Tak Masalah Hubungan Baik dengan Israel, Tapi...

Hits | Kamis, 28 Januari 2021 | 17:22 WIB

Ahli dari Israel Sebut Tes Antibodi Covid-19 Tak Bisa Diandalkan, Mengapa?

Ahli dari Israel Sebut Tes Antibodi Covid-19 Tak Bisa Diandalkan, Mengapa?

Health | Kamis, 28 Januari 2021 | 18:20 WIB

Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Israel, Diduga Dibangun Sahabat Nabi

Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Israel, Diduga Dibangun Sahabat Nabi

Tekno | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:30 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB