Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 10:03 WIB
Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum
Permadi Arya alias Abu Janda seusai membuat laporan di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, meinta Polri melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya dalam menangani perkara rasis terhadap Ambroncius Nababan serta Permadi Arya alias Abu Janda. Kekinian laporan terkait keduanya sudah diterima Bareskrim Polri.

Arsul mengingatkan agar penegakan hukum harus diterapkan secara adil dan menyeluruh lepada seluruh pihak, sekalipun pihak yang dilaporkan merupakan kalangan yang mendukung pemerintah.

"Karena itu ketika ada laporan baik terhadap Ambronicus atau Abu Janda ya silakan Polri lakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Tidak boleh kemudian karena seseorang itu kebetulan elemen pendukung pemerintahan saat ini kemudian tidak diproses," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

"Sudah saatnya hukum kita ditegakkan kepada siapapun seperti komitmen Kapolri di hadapan Komisi III DPR sewaktu fit and proper test," sambung Arsul.

Arsul menyoroti sejumlah pelaporan yang dilakukan atas dugaan kasus ujaran kebencian hingga penyebaran hoaks.

Menurut dia, tindakan melapor melalui jalur hukim sudah tepat dan sesuai aturan ketimbang menyelesaikan persoalan dengan cara yang lain.

Karena itu, Arsul meminta agar kepolisian kemudian dapat menganalisis setiap laporan tersebut. Termasuk laporan yang belakangan ditujujan kepada Ambroncius dan Abu Janda.

"Nah tugas Polri lah untuk menganalisis laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Dalam melakukan pekerjaan ini Polri juga dilengkapi dengan sejumlah aturan untuk memastikan agar kerjanya tidak sewenang-wenang dan tidak adil," kata Arsul.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Medya menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.

Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abu Janda Dilaporkan Kasus Rasisme, DPR ke Polisi: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Abu Janda Dilaporkan Kasus Rasisme, DPR ke Polisi: Sikat Tanpa Pandang Bulu

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:06 WIB

Panas Lagi, Natalius Pigai: Pelaku Rasis, Anjing Herder Dilepas Majikan

Panas Lagi, Natalius Pigai: Pelaku Rasis, Anjing Herder Dilepas Majikan

Bogor | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:00 WIB

DPP PPP Umumkan Kepengurusan Baru, Arsul Sani Jadi Waketum

DPP PPP Umumkan Kepengurusan Baru, Arsul Sani Jadi Waketum

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:27 WIB

Abu Janda Bawa Nama NU, Natalius Pigai: Gus Dur dan NU Idola Saya

Abu Janda Bawa Nama NU, Natalius Pigai: Gus Dur dan NU Idola Saya

Hits | Jum'at, 29 Januari 2021 | 07:24 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB