Ini yang Ditakutkan Golkar Jika Pilkada Serentak Digelar pada 2024

Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:50 WIB
Ini yang Ditakutkan Golkar Jika Pilkada Serentak Digelar pada 2024
Ilustrasi--warga saat menggunakan hak politik saat pemilu. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

(3) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018 dilaksanakan pada tahun 2023.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI