Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:37 WIB
Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Resmi Dilaporkan Ke Polisi
Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melaporkan terdakwa Nurhadi ke kantor Polsek Setia Budi, Jakarta Selatan terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh eks Sekretaris Mahkamah Agung.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari sekitar jam 18.30 Wib," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dihubungi Sabtu (30/1/2021).

Ali menegaskan tindakan pemukulan yang dilakukan Nurhadi tidak dapat dibenarkan oleh hukum. Apalagi, terjadi kepada aparat penegak hukum yang sedang bertugas.

Korban petugas rutan KPK itu, melaporkan ke polisi turut didampingi oleh Tim Biro Hukum KPK.

"Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," ujar Ali.

Ali menambahkan petugas rutan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter. Setelah melaporkan kasus pemukulan, KPK pun akan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas proses laporan itu kepada polisi.

"Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," tuturnya.

Sebelumnya, Ali mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021) kemarin.

"Benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama Nurhadi kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/1).

Ali pun menyebut terjadinya pemukulan oleh Nurhadi, lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD (Nurhadi) terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," ucapnya.

Seperti diketahui, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali

Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali

Riau | Sabtu, 30 Januari 2021 | 09:27 WIB

Pukul Petugas Rutan, ICW Desak KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi

Pukul Petugas Rutan, ICW Desak KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 08:52 WIB

Pekerjaan Abu Janda Jadi Sorotan Netizen: Pantesan Jadi Tukang Fitnah

Pekerjaan Abu Janda Jadi Sorotan Netizen: Pantesan Jadi Tukang Fitnah

Banten | Sabtu, 30 Januari 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB