Pastikan Penuhi Panggilan Polisi, Abu Janda: Masa Pergi Umroh Tiga Tahun!

Senin, 01 Februari 2021 | 06:32 WIB
Pastikan Penuhi Panggilan Polisi, Abu Janda: Masa Pergi Umroh Tiga Tahun!
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021) hari ini. Dia diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus, yakni kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai dan kasus ujaran 'Islam arogan'.

Pegiat media sosial itu memastikan akan hadir memenuhi panggilan polisi hari ini. Pemeriksaan sedianya bakal berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," kata Abu Janda kepada Suara.com dengan emoji tertawa, Minggu (31/1) malam.

Hina Natalius Pigai

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.

Baca Juga: NU Klaim Maafkan Abu Janda, Denny Siregar: Dia Aset Bangsa, Perbaiki Saja

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.

Islam Arogan

Sehari setelah, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Kali ini DPP KNPI melaporkan Abu Janda terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

Laporan itu dilayangkan kembali oleh Meyda pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Seperti diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.

Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustaz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarahnya.

“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul dalam kicauannya pada Minggu 24 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI