Raba-raba Ibu Pacarnya saat Tidur, Seorang Pria Dihukum Penjara 9 Bulan

Senin, 01 Februari 2021 | 09:44 WIB
Raba-raba Ibu Pacarnya saat Tidur, Seorang Pria Dihukum Penjara 9 Bulan
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah kejadian tersebut, korban mengikuti konseling di Institute of Mental Health. Meskipun membantu, dia masih merasa trauma ketika mengingat kejadian itu, menurut pengadilan.

Pria tersebut akhirnya dijatuhi hukuman penjara 9 bulan. Jaksa juga mencatat kerugian yang ditimbulkan kepada korban dan fakta bahwa terdakwa tersandung masalah yang sama pada tahun 2013.

Pria tersebut bisa terancam hukuman penjara hingga dua tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi hukuman tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI