Dua Remaja Jadi Korban Rudapaksa di Taman Brisbane, Empat Pria Didakwa

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 02 Februari 2021 | 15:39 WIB
Dua Remaja Jadi Korban Rudapaksa di Taman Brisbane, Empat Pria Didakwa
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Dua remaja 15 tahun menjadi korban pemerkosaan beramai-ramai di sebuah taman di Brisbane, hingga saat ini polisi sudah mendakwa empat pria.

Menyadur ABC News, Selasa (2/2/2021) tiga dari empat pria yang dituduh memerkosa dua gadis remaja di selatan Brisbane Desember lalu, masing-masing didakwa lebih dari 40 pelanggaran.

Menurut keterangan polisi, dua korban yang berusia 15 tahun dijemput dari stasiun kereta Woodridge sebelum bertemu dengan 10 pria di sebuah taman di Calamvale pada 28 Desember.

Di taman tersebut, kedua gadis tersebut dicekoki alkohol dan obat-obatan dan akhirnya mereka berulang kali dilecehkan secara seksual.

Seorang pria asal Acacia Ridge berusia 22 tahun dan seorang pria dari Runcorn berusia 21 tahun duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Magistrat Richlands.

Kedua pria tersebut masing-masing menerima 40 dakwaan yang terdiri dari 16 dakwaan pemerkosaan, sembilan dakwaan penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, sembilan dakwaan perlakuan tidak senonoh terhadap seorang anak, dan dua dakwaan membius untuk melakukan pelanggaran yang dapat didakwa.

Kedua pria tersebut tidak ada yang mengajukan jaminan dan kedua kasus tersebut ditunda hingga 22 Maret.

Tersangka ketiga, seorang pria dari Woodridge berusia 19 tahun, juga didakwa melakukan lebih dari 40 pelanggaran dan menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Brisbane.

Jaksa Penuntut Umum, Polisi Senior Min Hu, berkeberatan dengan jaminan pria tersebut dan tetap mengurungnya dalam tahanan dan menyebutkan kasus itu ekstrim dan "serius".

Pengadilan mendengar pria itu mengenal salah satu gadis dari aplikasi media sosial Snapchat, dan meyakinkannya untuk bertemu dengan mereka.

Pengadilan juga mendapatkan laporan bahwa salah satu tersangka mengancam korban dengan botol pecah.

Bianca Van Heerden, salah satu pengacara tersangka mengatakan kliennya mengaku berada di tempat kejadian namun mengaku tidak terlibat.

"Klien saya menyangkal keterlibatan apa pun tentang tuduhan seksual, ancaman atau serangan apa pun," katanya. "Dia akan membantah keras tuduhan itu." tegasnya.

Terdakwa keempat, seorang pria Hillcrest berusia 20 tahun, ditahan pada hari Sabtu, untuk muncul kembali akhir bulan ini.

Komisaris Polisi Queensland Katarina Carroll menyebutkan pihaknya akan menangkap lebih banyak tersangka dan menyebut kasus tersebut "benar-benar memuakkan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Dunia Tanpa Layanan Google? Belajarlah dari Negara Ini

Bagaimana Dunia Tanpa Layanan Google? Belajarlah dari Negara Ini

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:23 WIB

Kota di Australia Ini Langsung Lockdown, Gegara Satu Kasus Positif Covid-19

Kota di Australia Ini Langsung Lockdown, Gegara Satu Kasus Positif Covid-19

Bali | Senin, 01 Februari 2021 | 19:09 WIB

Satu Orang Positif Covid-19, Perth Australia Langsung Terapkan Lockdown

Satu Orang Positif Covid-19, Perth Australia Langsung Terapkan Lockdown

News | Senin, 01 Februari 2021 | 14:10 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB