Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri, Ada di Jabar Sampai Singapura

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 02 Februari 2021 | 21:36 WIB
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri, Ada di Jabar Sampai Singapura
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). [Suara.com/Yvestaputu sastrosoendjojo]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero).

Mahfud menyebut aset tersangka yang bakal disita berada di beberapa daerah bahkan hingga di luar negeri.

"Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya Asabri. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Mahfud menyebutkan kalau tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan asuransi BUMN tersebut sudah terendus olehnya dan diungkapkan pada awal 2020 silam.

Ia menduga besaran nilai praktik korupsi itu mencapai Rp 16 triliun.

Tak disangka pimpinan PT Asabri merasa gerah dengan pernyataan Mahfud tersebut. Ia bahkan mengancam untuk melaporkan kepada pihak polisi karena merasa difitnah.

"Waktu itu pimpinannya gerah, marah-marah, dan bilang akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah," ujarnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun tidak takut akan ancaman dan malah mempersilahkan pimpinan PT Asabri untuk melaporkan kepada pihak polisi. Di satu sisi, pihak Kejagung pun tengah melakukan proses penyidikan.

"Setelah disidik sekarang ternyata yang diduga dikorupsi sebesar lebih dari Rp 23 triliun."

baca juga

Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp22 triliun.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Diungkap, Mahfud Sebut Bos Asabri Sempat Ancam Lapor Polisi

Kasus Korupsi Diungkap, Mahfud Sebut Bos Asabri Sempat Ancam Lapor Polisi

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 21:14 WIB

Ungkap Korupsi Asabri, Mahfud MD: Ada yang Marah dan Ancam Lapor Polisi

Ungkap Korupsi Asabri, Mahfud MD: Ada yang Marah dan Ancam Lapor Polisi

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 19:45 WIB

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi PT Asabri, Ini yang Digali Penyidik

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi PT Asabri, Ini yang Digali Penyidik

Jakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 19:07 WIB

Mahfud MD Minta Masyarakat Ikut Kawal Kasus Korupsi Asabri

Mahfud MD Minta Masyarakat Ikut Kawal Kasus Korupsi Asabri

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 19:02 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB