Kasus Bansos, KPK Minta MAKI Serahkan Temuan Soal Istilah Bina Lingkungan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 03 Februari 2021 | 16:40 WIB
Kasus Bansos, KPK Minta MAKI Serahkan Temuan Soal Istilah Bina Lingkungan
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk melaporkan bila adanya temuan baru terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

"Kami silakan Boyamin Saiman sebagai bagian dari masyarakat yang mengaku mengetahui adanya dugaan peristiwa korupsi tersebut dapat melaporkan langsung kepada KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Ali pun mengharapkan temuan tersebut bukan sekedar informasi, namun disertai data awal. Data tersebut bakal memudahkan pihak KPK melakukan penegcekan melakukan konfirmasi pada pihak-pihak lain.

"Karena untuk menjadi fakta hukum dalam proses penyelesaian perkara tentu harus berdasarkan alat bukti menurut hukum bukan sekedar rumor, asumsi dan persepsi semata," tutup Ali.

Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut ada dugaan penunjukan perusahaan-perusahaan dilingkungan Kementerian Sosial memakai istilah 'Bina Lingkungan' untuk mendapatkan jatah pengadaan bansos.

Namun, perusahaan yang dipakai dalam istilah 'Bina Lingkungan' dianggap tidak memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menyalurkan bansos.

MAKI menduka istilah 'Bina Lingkungan' dipakai oleh Kementerian Sosial RI hanya untuk perusahaan yang bakal mendapatkan jatah proyek bansos.

"Kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur Sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata mata berdasar penunjukan dengan istilah 'Bina Lingkungan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (3/2/2021).

Boyamin menilai bahwa penunjukan perusahaan-perusahaan yang disebut dalam istilah 'Bina Lingkungan' dianggap tidak kompeten dan kurang pengalaman dalam pengadaan Bansos.

baca juga

"Penunjukan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman dan kompetensi sehingga dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan mark down (penurunan kualitas dan harga ) Sehingga, merugikan masyarakat dan negara," ucap Boyamin

Boyamin pun membongkar sejumlah perusahaan yang tertulis dalam istilah ' Bina Lingkungan'.

Mereka yakni, PT SPM mendapatkan paket 25 ribu dengan pelaksana AHH; PT ARW mendapatkan paket 40 ribu dengan pelaksana inisial FH; PT Tira paket 35 ribu dengan pelaksana UAH; terakhir PT TJB paket 25 ribu dengan pelaksana KF.

"Bahwa perusahaan yang mendapat fasilitas Bina Lingkungan selain empat diatas, diduga masih terdapat sekitar 8 perusahaan lain (artinya sekitar 12 perusahaan)," ucap Boyamin.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Ungkap Perusahaan 'Bina Lingkungan' Penyalur Kasus Bansos Corona

MAKI Ungkap Perusahaan 'Bina Lingkungan' Penyalur Kasus Bansos Corona

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:27 WIB

Usai Gagal Panggil Kakaknya, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus

Usai Gagal Panggil Kakaknya, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:50 WIB

Surat Tak Sampai, KPK Gagal Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Hari Ini

Surat Tak Sampai, KPK Gagal Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Hari Ini

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 16:20 WIB

Logo Dipakai Pihak Lain, Bank Mandiri Didesak Tempuh Langkah Hukum

Logo Dipakai Pihak Lain, Bank Mandiri Didesak Tempuh Langkah Hukum

Bisnis | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN

Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:17 WIB

Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar

Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Bekaci | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:12 WIB

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:11 WIB

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:10 WIB

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

×