KPK Tambah Masa Penahanan Eks Mensos Juliari selama 30 Hari ke Depan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 03 Februari 2021 | 20:40 WIB
KPK Tambah Masa Penahanan Eks Mensos Juliari selama 30 Hari ke Depan
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperpanjang masa penahanan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara yang kekinian menjadi tersangka, untuk 30 hari ke depan sejak Rabu (3/2/2021).

"Dimulai tanggal 3 Februari 2021 sampai dengan 5 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Juliari menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial covid-19, berupa paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020.

Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, juga dilakukan perpanjangan masa tahanan selama 30 hari.

Adi kembali dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan, Juliari akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

Ali menyebut, perpanjangan masa tahanan dilakukan lantaran penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam dugaan rasuah kedua tersangka.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka," kata Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos covid-19, Juliari dan sejumlah pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. 

baca juga

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Melalui operasi tangkap tangan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:31 WIB

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:48 WIB

MAKI Ungkap Perusahaan 'Bina Lingkungan' Penyalur Kasus Bansos Corona

MAKI Ungkap Perusahaan 'Bina Lingkungan' Penyalur Kasus Bansos Corona

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:27 WIB

Tinju Petugas Rutan KPK, Nurhadi: Tak sampai Kena Muka, Apalagi Bibir

Tinju Petugas Rutan KPK, Nurhadi: Tak sampai Kena Muka, Apalagi Bibir

Jabar | Rabu, 03 Februari 2021 | 13:19 WIB

Tolak Eksepsi Penyuap Nurhadi, Hakim Lanjutkan Sidang Hiendra Soenjoto

Tolak Eksepsi Penyuap Nurhadi, Hakim Lanjutkan Sidang Hiendra Soenjoto

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:52 WIB

Dituduh Pukul Petugas KPK karena Renovasi Kamar Mandi Rutan, Nurhadi: Hoaks

Dituduh Pukul Petugas KPK karena Renovasi Kamar Mandi Rutan, Nurhadi: Hoaks

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:44 WIB

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:00 WIB

Update Kasus Suap Perizinan Kabupaten Cirebon: KPK Periksa 6 Saksi

Update Kasus Suap Perizinan Kabupaten Cirebon: KPK Periksa 6 Saksi

Jabar | Rabu, 03 Februari 2021 | 11:18 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×