KPAI Setuju SKB 3 Menteri Larang Sekolah Wajibkan Seragam Khas Agama

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:17 WIB
KPAI Setuju SKB 3 Menteri Larang Sekolah Wajibkan Seragam Khas Agama
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah karena telah melarang pemerintah daerah dan sekolah mewajibkan seragam khusus agama tertentu di sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, keputusan ini sudah tepat untuk menumbuhkan toleransi keberagaman bagi pelajar, namun pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat.

"Sebelum memberikan sanksi tegas, KPAI mendorong agar para pendidik dan Kepala Sekolah wajib diberikan dahulu sosialisasi sekaligus pemahaman terkait ketentuan peraturan perundangan lain yang mengharuskan sekolah-sekolah negeri untuk menyemai keberagaman, menguatkan persatuan, mewujudkan nilai-nilai pancasila dan menjunjung tinggi HAM," kata Retno dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Meski begitu, Retno menilai ancaman sanksi pengurangan dana Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud cukup berat karena bisa berdampak pada siswa lain, oleh sebab itu dia meminta sekolah wajib patuh aturan SKB 3 Menteri.

"Misalnya, peserta didik yang bersekolah di tempat tersebut menjadi terdampak dalam pelayanan proses pembelajaran di sekolah yang berkualitas dan berkeadilan karena adanya penghentian bantuan pendanaan,” pungkas Retno.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangi SKB 3 Menteri.

SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua, tidak boleh ada kewajiban dari pihak manapun.

Jika masih ada aturan lama yang mewajibkan seragam sekolah dengan kekhususan agama tertentu, pemerintah daerah atau kepala sekolah harus mencabutnya paling lama 30 hari kerja sejak SKB ini diterbitkan.

SKB 3 Menteri ini tidak berlaku di Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seragam Hak Individu, Mendagri: Sekolah Harus Jadi Tempat Menyenangkan

Seragam Hak Individu, Mendagri: Sekolah Harus Jadi Tempat Menyenangkan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:41 WIB

Banyak Mengendap Tak Terpakai, Subsidi Kuota Siswa Diduga Rugikan Negara

Banyak Mengendap Tak Terpakai, Subsidi Kuota Siswa Diduga Rugikan Negara

Sumut | Minggu, 24 Januari 2021 | 08:43 WIB

KPAI: Subsidi Kuota untuk Siswa Banyak yang Tak Dipakai Buat Belajar

KPAI: Subsidi Kuota untuk Siswa Banyak yang Tak Dipakai Buat Belajar

News | Sabtu, 23 Januari 2021 | 21:16 WIB

Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi

Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi

News | Sabtu, 23 Januari 2021 | 19:14 WIB

SMK Negeri 2 Padang Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Hijab, KPAI: Langgar HAM

SMK Negeri 2 Padang Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Hijab, KPAI: Langgar HAM

Sumbar | Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:06 WIB

Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Hijab di Padang, KPAI: Melanggar HAM!

Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Hijab di Padang, KPAI: Melanggar HAM!

News | Sabtu, 23 Januari 2021 | 16:58 WIB

Tanggapi PP Kebiri, KPAI Palembang: Sudah Saatnya Pelaku Dihukum Berat

Tanggapi PP Kebiri, KPAI Palembang: Sudah Saatnya Pelaku Dihukum Berat

Sumsel | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:45 WIB

Terkini

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:48 WIB

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Surakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:47 WIB

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:45 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

Jakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:44 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

×