Makin Abai, Pemerintah Didesak Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

Erick Tanjung

Kamis, 04 Februari 2021 | 12:40 WIB
Makin Abai, Pemerintah Didesak Batalkan Pemotongan Insentif Nakes
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo dinilai abai dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan atau nakes. Pasalnya pemerintah mengeluarkan kebijakan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

Kebijakan pemerintah itu dipandang tidak adil, sebab anggaran untuk proyek infrastruktur justru meningkat 67 persen.

Karena itu, Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah membatalkan kebijakan yang tidak pro kesehatan tersebut. Koalisi terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Pemerintah harus membatalkan kebijakan terkait pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan," kata Wana Alamsyah, peneliti ICW mewakili anggota koalisi dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Kamis (4/2/2021).

Wana menjelaskan, pada 1 Februari 2021 lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai permohonan perpanjangan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani Covid-19. Dalam surat tersebut tercantum besaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang dipotong oleh pemerintah.

Besaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 447 tahun 2020 (Kepmenkes 447/2020). Dalam aturan tersebut besaran insentif yang didapatkan oleh tenaga kesehatan bervariasi: Dokter Spesialis Rp15 juta; Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta; Bidan dan Perawat Rp7,5 juta; dan Tenaga Medis Lainnya Rp5 juta.

Sedangkan dalam surat yang dikirimkan oleh Menteri Keuangan, insentif yang berhak didapatkan oleh tenaga kesehatan dipotong 50 persen.

"Kami mendesak pemerintah segera merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan," ujarnya.

Tak berhenti disitu, akhir Januari lalu, Indonesia menduduki peringkat atas se-Asia dengan kasus aktif terbanyak yakni 174.083 kasus. Buruknya tata kelola tidak diimbangi dengan politik anggaran yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

baca juga

Alih-alih memperbesar anggaran kesehatan, pemerintah di tahun 2021 malah menaikkan anggaran infrastruktur sekitar 67 persen atau menjadi sebesar Rp417,4 triliun dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp281,1 triliun.

Dalam APBN 2021, anggaran untuk bidang kesehatan khususnya penanganan Covid-19 mengalami penurunan cukup drastis. Tahun 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan khusus Covid-19 sebesar Rp87,55 triliun. Sedangkan tahun 2021 anggaran tersebut turun menjadi Rp60,5 triliun. Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk Covid-19.

Buruknya tata kelola penanganan Covid-19 oleh pemerintah juga terlihat pada aspek realisasi anggaran penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan. Per tanggal 11 Desember 2020, pemerintah baru menggelontorkan insentif tenaga kesehatan kepada 485.557 orang dengan total anggaran sebesar Rp3,09 triliun.

Sedangkan santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga atau 20 persen dari 647 tenaga kesehatan yang meninggal dengan anggaran sebesar Rp46,2 miliar.

"Masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian. Salah satu penyebabnya karena tata kelola data yang dimiliki oleh pemerintah buruk," ungkapnya.

Berdasarkan data LaporCovid-19 per tanggal 26 Januari 2020, ada sebanyak 75,6 persen atau sekitar 120 orang dari 160 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif. Sedangkan 24 persen lainnya menerima insentif namun tidak sesuai dengan Kepmenkes 447/2020.

"BPK dan KPK segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran penanganan Covid-19," kata Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi IX Sayangkan Pengurangan Insentif Nakes

Komisi IX Sayangkan Pengurangan Insentif Nakes

DPR | Kamis, 04 Februari 2021 | 11:34 WIB

Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi

Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 11:21 WIB

Insentif Nakes Disunat, Said Didu: Jangan Dipotong, Kalau Perlu Ditambah!

Insentif Nakes Disunat, Said Didu: Jangan Dipotong, Kalau Perlu Ditambah!

Hits | Kamis, 04 Februari 2021 | 12:01 WIB

Terkini

Sudah dari 2025, DPRD Sebut Pramono Anung Lamban Bertindak Soal Pungutan Paksa PMI

Sudah dari 2025, DPRD Sebut Pramono Anung Lamban Bertindak Soal Pungutan Paksa PMI

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Valuasi OKX Tembus US$25 Miliar, Circle hingga Standard Chartered Ikut Tanam Modal

Valuasi OKX Tembus US$25 Miliar, Circle hingga Standard Chartered Ikut Tanam Modal

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Ragamu Bukan Mesin: Seni Melambat di Dunia yang Terlalu Cepat

Ragamu Bukan Mesin: Seni Melambat di Dunia yang Terlalu Cepat

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Novel Ascendance of a Bookworm Bagian 4 Diadaptasi Jadi Anime TV

Novel Ascendance of a Bookworm Bagian 4 Diadaptasi Jadi Anime TV

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Cara Membersihkan Tupperware yang Menguning, Ampuh Bisa Bikin Bening Lagi

Cara Membersihkan Tupperware yang Menguning, Ampuh Bisa Bikin Bening Lagi

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Pilpres 2029, Golkar Usung Prabowo Calon Presiden

Pilpres 2029, Golkar Usung Prabowo Calon Presiden

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Persaingan Usaha Kafe Makin Ketat, CBE 2026 Buka Akses Pengetahuan dan Jejaring Usaha

Persaingan Usaha Kafe Makin Ketat, CBE 2026 Buka Akses Pengetahuan dan Jejaring Usaha

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung Persilakan Murid Korban Kekerasan dan Pelecehan Guru di SMKN 27 Jakarta Lapor Polisi

Pramono Anung Persilakan Murid Korban Kekerasan dan Pelecehan Guru di SMKN 27 Jakarta Lapor Polisi

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Jebakan Urgensi Palsu di Balik Notifikasi: Saatnya Merebut Kembali Kendali atas Waktumu

Jebakan Urgensi Palsu di Balik Notifikasi: Saatnya Merebut Kembali Kendali atas Waktumu

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029

Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:40 WIB

×