Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tahan Pasangan Suami Istri

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:36 WIB
Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tahan Pasangan Suami Istri
Korupsi proyek jalan di Bengkalis, KPK tahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara, Handoko Setiono dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara, Melia Boentaran. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Komisaris PT Arta Niaga Nusantara, Handoko Setiono, dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara, Melia Boentaran, pada Jumat (5/2/2021). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang telah berstatus tersangka sejak 17 Januari 2020 lalu.

Mereka dijerat dalam kasus korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013 sampai 2015.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengatakan kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari untuk menjalani proses penyidikan.

Untuk Handoko dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Sedangkan, Melia ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari terhitung terhitung sejak 5 Februari 2021 sampai dengan 24 Februari 2021," ucap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Sebelum mendekam di rutan KPK, kedua tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19 di rumah tahanan gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.

"Sebagai upaya untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka para tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," ucap Lili.

Dalam pengembangan kasus ini, ada empat proyek jalan yang dilaksanakan pada tahun 2013 sampai 2015 di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp 2,5 triliun.

Empat proyek itu tidak sesuai spesifikasi dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.

Pihak-pihak yang diduga terlibat adalah pejabat proyek, kontraktor atau rekanan serta pihak lain yang diduga turut serta dalam proses penganggaran maupun dalam pelaksanaan proyek.

Kerugian masing-masing proyek itu mencapai miliaran rupiah. Untuk proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, tersangka yang dijerat KPK adalah M. Nasir, Handoko Setiono, dan Melia Boentaran.

Kerugian keuangan negara terkait korupsi dalam proyek ini ditaksir sekitar Rp 156 miliar.

Atas perbuatannya Handok dan Melia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Ketua PD Anas Urbaningrum Dieksekusi KPK, Dijebloskan ke LP Sukamiskin

Eks Ketua PD Anas Urbaningrum Dieksekusi KPK, Dijebloskan ke LP Sukamiskin

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 14:22 WIB

KPK Jebloskan Eks Politikus PAN Sukiman Ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Eks Politikus PAN Sukiman Ke Lapas Sukamiskin

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 13:28 WIB

KPK Limpahkan Berkas Penyuap Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor

KPK Limpahkan Berkas Penyuap Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:38 WIB

Lewat Sepri, KPK Usut Aliran Uang Edhy Prabowo dari Suap "Lobster"

Lewat Sepri, KPK Usut Aliran Uang Edhy Prabowo dari Suap "Lobster"

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB