Kepala BNPT Sebut Pemblokiran Rekening FPI Tidak Menyalahi Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 05 Februari 2021 | 20:58 WIB
Kepala BNPT Sebut Pemblokiran Rekening FPI Tidak Menyalahi Aturan
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menegaskan kalau pemblokiran sejumlah rekening milik Front Pembela Islam (FPI) tidak menyalahi aturan.

Boy mengatakan pemblokiran itu dilakukan guna mencegah penggunaan dana untuk kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada radikal. Ia menyebut proses pemblokiran rekening telah mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Pencegahan agar jangan sampai adanya sumber-sumber keuangan dari berbagai pihak dan disalahgunakan melakukan aksi-aksi kejahatan termasuk kegiatan yang berkaitan dengan terorisme," kata Boy dalam acara Webinar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 terkait RAN PE, Jumat (5/2/2021).

Pemblokiran itu kata Boy, dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi terorisme baru. Itu menjadi tindak lanjut dari ditemukannya dukungan pendanaan dari beragam pihak.

Terkait dengan perihal pemblokiran rekening, BNPT telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, PPATK telah selesai memeriksa dan menganalisis puluhan rekening bank milik Front Pembela Islam. Hasil pemeriksaan dan analisisnya pun telah diserahkan ke Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Minggu (31/1/2021) hari ini. Dia mengatakan total ada 92 rekening milik FPI yang telah diperiksa dan dianalisis PPATK.

“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," kata Dian.

Dian mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dan analisi 92 rekening bank milik FPI itu telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Nantinya, kata Dian, akan ditindaklanjuti sebagaimana wewenang yang dimiliki oleh Polri selaku institusi penegak hukum.

baca juga

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ungkap Dian.

PPATK sebelumnya memblokir atau melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas 92 rekening milik FPI.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

PPATK memiliki kewenangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Laskar FPI: Polisi Melanggar Hukum, Penangkapan Tak Sah

Kuasa Hukum Laskar FPI: Polisi Melanggar Hukum, Penangkapan Tak Sah

Jakarta | Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:38 WIB

1.250 Warga Indonesia Berangkat ke Irak dan Suriah Gegara Pengaruh Radikal

1.250 Warga Indonesia Berangkat ke Irak dan Suriah Gegara Pengaruh Radikal

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:20 WIB

Kepala BNPT: Perpres Pencegahan Ekstrimisme Upaya Negara Lindungi Warga

Kepala BNPT: Perpres Pencegahan Ekstrimisme Upaya Negara Lindungi Warga

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:51 WIB

Terkuak, Faktor Ini yang Bikin Sejumlah Anggota FPI Memilih Jadi Teroris

Terkuak, Faktor Ini yang Bikin Sejumlah Anggota FPI Memilih Jadi Teroris

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:25 WIB

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Laskar FPI, Bareskrim: Terserah Hakim

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Laskar FPI, Bareskrim: Terserah Hakim

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:19 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×