Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengancam memperkarakan agenda rapat kerja dengan Menkes Budi apabila tetap berlanjut tanpa diskors. Pasalnya Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.
Menurut Saleh, sesuak Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. Sejatinya rapat kerja membahas APBN Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2021 dan proyeksi penambahan anggaran Kemenkes dari anggaran penanganan Covid-19 memang dijadwalkan untuk dihadiri Menkes.
"Ya menurut saya jangan kita langgar sesuatu yang sudah ada ini ada ketentuannya undang-undang loh ini, masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri. Itu satu," kata Saleh dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Yang kedua, ini preseden buruk. Besok-besok menterinya gini lagi nih. Kalau ini dibiarkan besok-besok sudah, macam seremonial aja rapat-rapat ini. Macam pembukaan lomba gerakan masyarakat hidup sehat, disuruh yang buka wakil menteri terus," sambung Saleh.
Saleh menegaskan bahwa rapat kerja membahas anggaran Kementerian Kesehatan mau tidak mah harus dihadiri oleh Menteri Kesehatan karena berpedoman pada aturan. Ia bahkan tidak segan untuk memperkarakan rapat apabika tetap berlanjut tanpa kehadiran menteri karena dianggap melanggar.
"Ini bukan seremonial, ini konstitusional. Ada (anggaran) Rp132 triliun yang sekarang berubah jadi Rp134 triliun yang kita mau bahas. Jadi menurut saya ini konstitusional, kalau mau dilanggar ini mohon maaf saya bisa perkaran ini rapat ini. Ada lembaganya kok memperkarakan ini kita laporkan saja ini ke lembaganya," tutur Saleh.
Senada dengan Saleh, melalui virtual Anggota Komisi IX DPR Sutan juga meminta agar rapat ditunda sampai dihadiri langsung oleh Menkes Budi.
"Oleh karena itu kami mengusulkan tidak terlalu lama juga kita menunggu sampai jam 16.00 WIB, yang penting kita tidak menyalahi dari MD3 dan ketentuan-ketentuan," kata Sutan.
Sementara itu, Wamenkes Dante menjelaskan ihwal ketidak hadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB. Ia berujar bahwa posisi Budi saat ini sedang bersiap untuk menhadap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gambar Uang Rp 100 Kini Diganti Pakai Foto Jokowi?
"Berdasarkan atas rancangan waktu yang disampaikan bapak presiden , beliau (Menkes) itu akan menghadap sekitar jam 15.00 WIB sore pak. Jam 15.00 WIB sore baru menghadap bapak presiden. Nanti tergantung lamanya beliau, khususnya bapak presiden, setelah itu akan meluncur menuju ke sini langsung," kata Dante.