Saat kabar itu mencuat, Djudju Purwantoro yang juga merupakan kuasa hukum Maaher sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.