Diperketat Gegara Covid-19, Ini Syarat WNA Bisa Masuk ke Indonesia

Rabu, 10 Februari 2021 | 11:15 WIB
Diperketat Gegara Covid-19, Ini Syarat WNA Bisa Masuk ke Indonesia
Ilustrasi---Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk aturan terbaru ini akan selalu dievaluasi tiap dua minggu dan perubahannya mengikuti perkembangan pandemi COVID-19. Dengan ini diharapkan mengurangi kebingungan masyarakat terkait kebijakan yang berlaku," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI