Jika dinyatakan lolos, peserta program akan diberi pembekalan sebelum diterjunkan. Pembekalan dilaksanakan pada 15-21 Maret 2021, dilanjutkan dengan penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021. Program dinyatakan berakhir dan mahasiswa ditarik kembali pada 26 Juni 2021.
Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar selama satu periode penuh berhak mendapatkan uang saku Rp700.000 per bulan, juga satu kali pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta. Program ini akan mengkonversi beban satuan kredit semester (SKS) perkuliahan sebanyak 12 SKS.
Demikianlah syarat dan cara pendaftaran Kampus Mengajar 2021 yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa di Indonesia. Melalui program ini, sekaranglah waktunya mahasiswa mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni