Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 11 Februari 2021 | 20:05 WIB
Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings
Foto selebaran Aisha Weddings (twitter.com/eko_kuntadhi)

Suara.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel meminta pihak kepolisian mengusut motif promosi pernikahan dini oleh Wedding Organizer Aisha Wedding yang kini santer dibicarakan publik di media sosial.

“Kalau ternyata Wedding Organizer Aisha cuma nama website tanpa sungguh-sungguh ada perusahaannya, maka perlu diusut apa motif pembuat situs tersebut,” ucap Reza kepada Suara.com, Kamis (11/2/2021).

Reza pun mempertanyakan keaslian dari website WO tersebut. Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika laman tersebut palsu.

“Apakah EO bernama Aisha Wedding itu memang benar-benar ada? Atau Cuma website-nya saja, dan bisnis yang sebenarnya tidak ada?” ujarnya.

Di samping itu, terkait pelaporan kepada pihak kepolisian yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Akan/KPAI, Reza mengingatkan agar lembaga perlindungan anak tersebut benar mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Silakan lembaga negara tersebut kasih penjelasan, apa yang dilaporkan dan apa UU yang terindikasi dilanggar,” tuturnya.

Sebab menurutnya situs WO tersebut menyebut usia 12-21 tahun. Untuk pernikahan usia 12 sampai sebelum 19 tahun, memang bertentangan dengan UU Perkawinan.

“Tapi jangan salah lho, UU yang sama membuka ruang bagi terjadinya perkawinan di bawah 19 tahun. Jadi dalam gambaran ekstrim, pernikahan remaja 15 tahun adalah sah berdasarkan UU Perkawinan jika syaratnya terpenuhi. Dari poin ini saja tampaknya semakin goyah unsur pidana dalam WO Aisha” jelasnya.

Ajakan untuk perempuan nikah muda di usia 12 tahun yang dilakukan Aisha Weddings itu viral di media sosial. Di Twitter misalnya, hal itu bikin geram para warganet.

baca juga

Dalam gambar foto tangkapan layar dari website aishaweddings.com tertulis ajakan menikah muda mulai dari usia 12-21 tahun.

“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih. Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua anda, temukan pria lebih awal!” tulis Aisha Weddings.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang

KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 19:47 WIB

Fakta Aisha Weddings Promosikan Poligami, hingga Nikah Dini

Fakta Aisha Weddings Promosikan Poligami, hingga Nikah Dini

Video | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:00 WIB

PP Muhammadiyah soal WO Aisha: Nikah Bukan Cuma Halalkan Hubungan Seksual!

PP Muhammadiyah soal WO Aisha: Nikah Bukan Cuma Halalkan Hubungan Seksual!

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:47 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×