Soal Buzzer Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Penuding Tak Bisa Buktikan Itu Ada

Reza Gunadha, Hernawan

Kamis, 11 Februari 2021 | 20:09 WIB
Soal Buzzer Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Penuding Tak Bisa Buktikan Itu Ada
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat bicara soal polemik buzzer yang belakangan kembali dipermasalahkan dan kerap kali dihubungkan dengan pemerintah.

Teddy Gusnaidi tak menampik keberadaan buzzer. Namun, dia menyangsikan tudingan yang menyebut buzzer pemerintah itu ada sebagaimana pernah dipertanyakannya dua tahun lalu saat menjadi narasumber program ILC.

Kata dia, para penuding pemerintah mengerahkan buzzer tersebut belum bisa membuktikan kebenarannya.

"Saat ini ada beberapa pihak yang kembali mempermasalahkan soal buzzer dan menghubungkan dengan pemerintah. Ini sudah pernah saya pertanyakan di ILC 2 tahun lalu," ujar Teddy Gusnaidi dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Kamis (11/2/2021).

"Tapi ternyata para penuding itu tidak pernah bisa membuktikan bahwa buzzer pemerintah itu ada," sambungnya.

Dalam utas panjangnya, Teddy Gusnaidi menerangkan tentang apa itu buzzer yang menurutnya berarti pendengung atau penyebar informasi.

Teddy Gusnaidi soal Buzzer (Twitter/TeddyGusnaidi).
Teddy Gusnaidi soal Buzzer (Twitter/TeddyGusnaidi).

Kata dia, bisa jadi semua orang adalah buzzer. Hanya saja, ada perbedaan soal keuntungan yakni dibayar atau tidak.

"Kita semua adalah pendengung baik di Medsos maupun di luar. Menyebarkan informasi adalah bagian dari interaksi sosial kita. Jika hanya skup Medsos, maka semua yang memiliki akun di media sosial ada para pendengung, artinya semua adalah buzzer," jelas Teddy Gusnaidi.

"Dewan pers adalah buzzer, Kwik Kian Gie adalah buzzer, media adalah buzzer, Pak Jokowi adalah buzzer dan semua pengguna media sosial adalah buzzer," sambungnya.

baca juga

Hal itu mendasari Teddy Gusnaidi menyebut orang-orang yang menyalahkan buzzer sejatinya sama dengan menyalahkan diri sendiri.

"Berhenti dulu jadi manusia baru boleh menyalahkan," tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi mengatakan, orang yang melakukan kritik belum tentu paling benar. Pasalnya, menurut dia ada pula orang yang melempar kritik dengan tujuan untuk menyanggah kritikan orang lain.

"Ketika tidak bisa menerima kritikan atas kritik dan tidak mampu meyanggah kritikan atas kritikannya, akhirnya frustasi, tidak terima salah, lalu menyalahkan pihak lain," tutur Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi kemudian menegaskan bahwa kritik tidak sama dengan menghina. Oleh sebab itu, menurut dia apabila merasa dihina, tempat yang pas untuk megadu adalah kepolisian.

"Bukan merengek dan menyalahkan buzzer, yang dimana yang merengek itu adalah para buzzer itu sendiri. Proses hukum saja jika itu dianggap bagian dari tindak pidana," tegas Teddy Gusnaidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim Tak Punya Buzzer, Jubir Istana: Kami Gunakan Influencer

Pemerintah Klaim Tak Punya Buzzer, Jubir Istana: Kami Gunakan Influencer

Riau | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:01 WIB

Tolak RUU Pemilu, Demokrat: Jokowi Sengaja Bawa Gibran ke Pilgub DKI 2024?

Tolak RUU Pemilu, Demokrat: Jokowi Sengaja Bawa Gibran ke Pilgub DKI 2024?

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 18:31 WIB

Bima Arya Nahkodai Wali Kota Se-Indonesia

Bima Arya Nahkodai Wali Kota Se-Indonesia

Bogor | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:53 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB