"Pelaku tidak melakukan pemerkosaan. Hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban, lalu menyimpannya di handphone. Jadi, ketahuannya karena foto di handphone tersebut," imbuh Guntur.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam tidak lagi mengizinkan korban untuk bekerja di Muara Bulian. Pernah juga pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mengikuti kemauannya.
Guntur mengatakan pihaknya telah menahan pelaku. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik pelaku.
"Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tanjabbar," katanya menambahkan.