Lebih dari separuh aduan berasal dari kategori pornografi, yaitu 1.068.926. Aduan terbanyak lainnya berupa konten perjudian, yakni 238.770 aduan konten.
Sementara itu, aduan yang diterima Kominfo untuk kategori penipuan sebanyak 12.374.
Selain kategori yang disebutkan di atas, Kominfo juga menerima aduan pelanggaran hak kekayaan intelektual, terorisme, radikalisme, isu SARA, separatisme atau organisasi berbahaya dan pelanggaran keamanan informasi.