Demokrat Tetap Mau Bahas Revisi UU Pemilu, untuk Majukan AHY Pilpres 2024?

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:20 WIB
Demokrat Tetap Mau Bahas Revisi UU Pemilu, untuk Majukan AHY Pilpres 2024?
Agus Harimurti Yudhoyono. [Overlanding Indonesia, via ANTARA]

Suara.com - Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari, mengamati kekeuhnya Partai Demokrat untuk membahas revisi undang-undang pemilu di DPR RI.

Menurutnya hal tersebut dikarenakan untuk memperjuangkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi calon gubernur Jakarta pada 2022.

Sebagaimana diketahui, revisi UU Pemilu mulanya dibahas supaya Pilkada 2022 tetap dilaksanakan pada jadwalnya. Namun apabila revisi tidak dilakukan Pilkada 2022 akan ditarik ke tahun yang sama dengan penyelenggaran Pemilu 2024.

Rancangan Partai Demokrat yang tetap ingin membahas revisi UU Pemilu tersebut ialah tetap setuju dengan Pilkada 2022 dan memboyong AHY untuk menjadi kandidatnya.

"Menurut saya paling jelas dan paling nyata itu sebetulnya adalah agenda pilkada 2022, agenda Partai Demokrat untuk menjadikan AHY sebagai calon gubernur DKI Jakarta tahun 2022," kata Qodari dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (13/2/2021).

Tujuan sebenarnya ialah bukan untuk menjadi gubernur, tetapi menjadi calon presiden. AHY dianggap harus menduduki kursi gubernur terlebih dahulu agar bisa bersaing dengan kandidat calon presiden nantinya.

Pasalnya, kandidat-kandidat yang dianggap berpotensi maju di Pilpres 2024 telah memiliki pengalaman lebih lama ketimbang AHY. Sebut saja nama Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, lalu ada Ganjar Purnomo yang menjabat Gubernur Jawa Tengah, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan.

"Yang belum punya panggung (hanya) AHY," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Minta DPR Pikirkan Beban Penyelenggara Soal Dampak Tolak RUU Pemilu

Bawaslu Minta DPR Pikirkan Beban Penyelenggara Soal Dampak Tolak RUU Pemilu

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 20:21 WIB

Jadi Pusaran Korupsi, Busyro Pertanyakan DPR Tak Mau Revisi UU Pemilu

Jadi Pusaran Korupsi, Busyro Pertanyakan DPR Tak Mau Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:34 WIB

PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024

PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:58 WIB

PPP: Revisi UU Pemilu Bukan untuk Anies Nyapres dan Gibran Maju Pilkada DKI

PPP: Revisi UU Pemilu Bukan untuk Anies Nyapres dan Gibran Maju Pilkada DKI

Jakarta | Jum'at, 12 Februari 2021 | 09:22 WIB

Belum Ada Putusan Resmi di Komisi II, PKS Kekeh Ingin Revisi UU Pemilu

Belum Ada Putusan Resmi di Komisi II, PKS Kekeh Ingin Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 11:20 WIB

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB