Belum Ada Putusan Resmi di Komisi II, PKS Kekeh Ingin Revisi UU Pemilu

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 11:20 WIB
Belum Ada Putusan Resmi di Komisi II, PKS Kekeh Ingin Revisi UU Pemilu
Politikus PKS Mardani Ali Sera saat mendampingi keluarga korban laskar FPI di Komnas HAM. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan belum ada agenda pengambilan keputusan secara resmi di Komisi II terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu.

Tanggapan Mardani tersebut menyusul pengakuan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang menyatakan Komisi II sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurut Mardani pernyataan Doli tidak berdasar. Di mana, tidak semua fraksi di Komisi II ternyata menolak membahas revisi UU Pemilu. Fraksi PKS, kata Mardani, tetap pada pendirian awal menginginkan pembahasan dilanjut.

"Ini pernyataan yang tidak berdasar. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki. Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa spt di 2019 dapat terulang," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Ia mengatakan kalaupun pembahasan tidak dilanjutkan maka keputusan tersebut harus dilakukan secara formal. Namun, sejauh ini belum ada agenda pengambilan keputusan apapun, termasuk sikap fraksi yang disampaikan secara resmi melalui mekanisme formal.

"Kalau dihentikan mesti ada prosesnya. Dan setiap fraksi akan memberikan pendapat. PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Termasuk meng-on kan Pilkada 2022 dan 2023," ujar Mardani.

"Dan melihat mudharatnya disatukan pada 2024, PKS sekali lagi istiqomah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu," Mardani menambahkan.

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Hal itu diputuskan setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi.

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpian dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terkahir-terkahir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini dan mekanisme selanjutnya akan kami serahkan kepada mekanisme di DPR," kata Doli di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (10/2/2021).

Terkait apakah kemudian revisi UU tentang Pemilu akan dikeluarkan atau drop dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Doli berujar keputusan ini diambil melalui alat kelengkapan dewan lainnya, dalam hal ini Badan Legislasi DPR.

"Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," kata Doli.

Sementara Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin berbicara kemungkinan DPR mengedrop revisi Undang-Undang tentang Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Hal itu didasarkan apabila ke depan mayoritas fraksi secara resmi menyatakan sikap menolak pembahasan.

"Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mengedrop dalam short list Prolegnas tentu DPR akan mengedrop. Sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya, dan UU Nomor 17 ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (10/2/2021).

Azis mengatakan sejauh ini DPR masih menunggu sikap resmi dari sembilan fraksi yang dikirim melalui surat terjadap revisi UU tentang Pemilu. Setelah itu, mekanisme ditentukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Komisi II DPR RI Sepakat Tak Bahas Revisi UU Pemilu

Komisi II DPR RI Sepakat Tak Bahas Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 15:27 WIB

DPR akan Drop Revisi UU Pemilu jika Fraksi Menolak Dibahas

DPR akan Drop Revisi UU Pemilu jika Fraksi Menolak Dibahas

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:11 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU Pemilu

DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 00:15 WIB

Terkini

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

News | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:59 WIB

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:58 WIB