Penolak Vaksin Tak Dapat Bansos, DPR: Pemerintah Kebiri Hak Rakyat!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 15 Februari 2021 | 10:56 WIB
Penolak Vaksin Tak Dapat Bansos, DPR: Pemerintah Kebiri Hak Rakyat!
Ilustrasi---Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR F-PKS Kurniasih Mufidayati menyayangkan sikap pemerintah yang mengancam menunda penerimaan bantusan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat yang menolak divaksin.

Ketentuan itu merupakan bagian dari sanksi administratif yang tertuang dalam dalam Pasal 13A ayat 4 di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vakisnasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Mufida memandang pemerintah tidak seharusnya memberlakukan sanksi administratif kepada masyarakat yang menolak vaksin. Pasalnya, tanpa mereka menolak maupun menerima vaksin, bantuan sosial dan jaminan sosial merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

Ketimbang mengancam menunda atau mengehentikan penyaluran bantuan sosial lewat Perpres, pemerintah disarankan lebih mengutamakan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut vaksin.

"Seharusnya pemerintah mengutamakan sosialisasi, edukasi dan tindakan persuasif lainnya terkait pelaksanaan vaksinasi bukannya mengancam akan mengebiri hak-hak masyarakat. Sikap pemerintah yang menggunakan bansos sebagai alat agar masyarakat menjadi patuh merupakan tindakan yang sangat disayangkan," kata Mufida.

Menurut Mufida wajar apabila kemudian masih banyak masyrakat menolak vaksin. Sebabnya, kata dia karena minimnya sosialisasi dan edukaai dari pemerintah. Sehingga sebagian besar daei mereka menolak lantaran khawatir dan takut dengan vaksin.

Karena itu menjadi penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar ke depan mereka dapat sukarela untuk divaksin. Tanpa merasa terpaksa karena adanya sanksi maupun denda akihat menolak.

"Jika pemerintah lalai melaksanakan sosialiasi dan edukasi program vaksin, hal ini justru akan menimbulkan kekacauan dan masalah yang tidak diinginkan. Bisa saja dalam pelaksanaanya masyarakat ikut vaksin hanya karena takut bansosnya dihentikan lalu mereka mengabaikan ketentuan dan persyaratan bagi penerima vaksin, mengaku sehat dan mengisi lembar screening asal-asalan. Hal ini dapat menimbulkan adanya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)," tutut Mufida.

DPR Tolak Perpres 

DPR RI menolak aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, sanksi penghapusan bansos dan layanan administrasi itu tidak ada di dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah ketika rapat kerja di Senayan.

"Laporan singkat rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BPJS Kesehatan, pada poin 1 ayat g secara eksplisit tertulis; 'Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima vaksin Covid-19'," kata Felly dalam keterangannya, Senin.

Dia menyebut Perpres ini juga sudah melanggar Peraturan Tata Tertib DPR RI No 1 Tahun 2020 Pasal 61 yang menegaskan bahwa keputusan rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.

"Apa gunanya kita rapat kalau itu tidak ada legitimasinya. Jangan keburu membuat sebuah keputusan dengan semacam sanksi seperti itu. Komisi IX DPR tidak setuju," tegasnya.

Perpres ini juga melanggar anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang lebih mengutamakan sosialisasi vaksin ketimbang mengancam penolak vaksin dengan sanksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB