Kelompok profesi dapat berkoordinasi dengan institusinya masing-masing untuk pendaftaran vaksin, sementara kelompok lansia akan didata Kemenkes bersama Dukcapil Kemendagri dan BPJS Kesehatan.
Nantinya, vaksinasi akan dilakukan di empat tempat seperti fasilitas kesehatan umum, fasilitas kesehatan institusi, tempat vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak seperti di pasar.
Pemerintah menjamin program vaksinasi hingga penanganan bila terjadi efek samping berat tidak akan dipungut biaya alias gratis.