Diserang Buzzer Jokowi, JK: Bertanya Saja Tidak Boleh, Apalagi Kritik

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 15 Februari 2021 | 16:56 WIB
Diserang Buzzer Jokowi, JK: Bertanya Saja Tidak Boleh, Apalagi Kritik
Ketua Umum Pusat PMI Jusuf Kalla (JK) meninjau pelatihan penggunaan Alat Pelindung diri (APD) kepada sejumlah relawan. (Foto dok. PMI)

Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), meminta sejumlah pihak tidak salah mengartikan pertanyaannya soal mengajukan kritik tanpa harus dipanggil polisi.

JK menegaskan kalau pertanyaan itu mewakili kegelisahan masyarakat. JK menyebut hanya ingin menyampaikan kegelisahan masyarakat dengan tujuan menemukan solusi.

Ia menilai sebuah kritik itu menjadi poin yang sangat penting sebagai bagian dari koreksi jalannya roda pemerintahan.

"Apabila pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, maka penting ada check and balancing dan apa yang saya kemukakan itu berwujud pertanyaan dan itu wajar, bahwa bagaimana dong caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi," kata JK melalui sebuah video yang dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).

JK berpendapat kalau dia hanya mengajukan pertanyaan tanpa ada maksud tertentu. Tetapi niat dirinya malah ditanggapi beragam oleh para buzzer.

"Itu murni pertanyaan dan banyak menanggapinya secara berbeda-beda terutama buzzer-buzzer ini kan? Ini kesannya bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik. Padahal pertanyaan saya sederhana sekali, yaitu bagaimana caranya mengkiritik," ujarnya.

Di sisi lain, JK justru mengapresiasi pertanyaannya ditanggapi pemerintah melalui juru bicara presiden, Fadjroel Rachman. Fadjroel telah menyampaikan cara mengkritik sesuai dengan peraturan perundangan.

Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut, tanggapan seperti yang disampaikan Fadjroel lah yang seharusnya disampaikan.

"Saya berterima kasih sudah dijawab pemerintah melalui Jubir Presiden, saudara Fadjroel dan itu penting sehingga masyarakat apalagi aktivis sudah tau bagaimana caranya mengkritik dengan baik, ini penting karena maksud saya bertanya seperti itu dan itu betul-betul keluar dari hati saya, adalah ingin melihat bagaimana caranya agar pemerintah ini baik dan masyarakat juga baik, jangan disalah artikan dan diberi tafsir yang macam macam," jelasnya.

Lebih lanjut, JK juga meminta kepada pendukung setia Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk sejalan dengan keinginan panutannya yang ingin dikritik oleh masyarakat.

"Sekarang presiden sendiri yang membuka peluang untuk kritik itu dan itu bagus sekali. Tapi caranya harus dijelaskan supaya baik untuk pemerintah dan baik untuk masyarakat," tuturnya.

"Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan? Nah dari situ bisa lihat karakter mereka yang mempersoalkan pertanyaan tersebut itu artinya mereka anti kritik dan bertentangan dengan Jokowi, para buzzer-buzzer itu."

Sebelumnya, JK membicarakan soal demokrasi di Indonesia pada masa ini. Menurut dia, perlu adanya keseimbangan atau check and balance dalam menjalankan demokrasi, salah satunya ialah dengan hadirnya kritik.

Namun yang terjadi seringkali pihak yang melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap kali berakhir dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut menjadi kontra atas pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilahkan siapapun untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JK : Kalau Bertanya Saja Sudah Tidak Boleh, Bagaimana Mau Mengkritik

JK : Kalau Bertanya Saja Sudah Tidak Boleh, Bagaimana Mau Mengkritik

Sulsel | Senin, 15 Februari 2021 | 16:52 WIB

Penolak Vaksin Tak Dapat Bansos, Lapor Covid-19: Tak Etis, Itu Hak Rakyat!

Penolak Vaksin Tak Dapat Bansos, Lapor Covid-19: Tak Etis, Itu Hak Rakyat!

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:51 WIB

JK : Kalau Tidak Ada Jalan Alternatif, Indonesia Ini Akan Jadi Otoriter

JK : Kalau Tidak Ada Jalan Alternatif, Indonesia Ini Akan Jadi Otoriter

Sulsel | Senin, 15 Februari 2021 | 16:44 WIB

Perpres Ditolak DPR, Istana Tetap Pede Bisa Vaksinasi 181,5 Juta Rakyat

Perpres Ditolak DPR, Istana Tetap Pede Bisa Vaksinasi 181,5 Juta Rakyat

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:41 WIB

DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi

DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:22 WIB

Terkini

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB