DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi

Senin, 15 Februari 2021 | 16:22 WIB
DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi
Presiden Joko Widodo / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menanggpi aksi DPR yang menolak aturan Perpres yang diteken Presiden Jokowi terkait upaya menarik kembali bantuan sosial (bansos) bagi warga yag menolak vaksinasi Covid-19.

Fadjroel berdalih, Jokowi selalu menekankan pendekatan yang humanis, dialogis persuasif dalam penanganan termasuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Presiden Jokowi selalu menekankan pendekatan humanis dialogis dan persuasif dalam menangani pandemi covid 19, termasuk vaksinasi di Indonesia," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2/2021).

Fadjroel menyebut pemerintah mengutamakan gotong royong dan kesukarelaan dari 181,5 juta rakyat Indoensia yang akan divaksinasi dibandingkan sanksi yang ada di dalam Perpres tersebut. 

"Gotong-royong dan kesukarelaan 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan di vaksinasi lebih diutamakan daripada sanksi administrasi dan sanksi pidana yang secara positif ada di dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 maupun undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," kata dia. 

Kata Fadjroel, saat ini sudah satu juta orang dari satu juta setengah tenaga kesehatan bersedia divaksin.

"Bukti sangat nyata karena sudah 1.000.000 orang lebih tenaga kesehatan dari satu setengah juta tenaga kesehatan di Indonesia yang bersedia divaksinasi secara sukarela," katanya.

DPR Tolak Perpres Jokowi

Sebelumnya, DPR menolak aturan Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.

Baca Juga: DPR: Perlindungan Kesehatan Lewat Vaksin Harus Diimbangi dengan Bansos

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, sanksi penghapusan bansos dan layanan administrasi itu tidak ada di dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah ketika rapat kerja di Senayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI