Kasus Pembunuhan di Kutai Barat: Mengapa Melebar ke Isu SARA?

Siswanto, BBC

Selasa, 16 Februari 2021 | 10:21 WIB
Kasus Pembunuhan di Kutai Barat: Mengapa Melebar ke Isu SARA?
BBC

Suara.com - Berkembangnya isu SARA yang dipicu kasus pembunuhan seorang perempuan Dayak di Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada awal Februari lalu, menunjukkan bahwa tahap resolusi pascakonflik berupa perdamaian berkelanjutan atau "sustainable peace" belum tercapai.

Akademisi bidang damai dan resolusi konflik menilai masih ada prasangka antaretnis sejak konflik Sampit pada 2001 yang menewaskan ratusan korban jiwa.

Padahal, pada saat kasus pembunuhan itu terungkap, polisi langsung menangkap pelaku dan bergerak cepat bersama kejaksaan untuk segera membawa kasus itu ke meja persidangan serta menutup akun-akun provokasi di media sosial.

Lembaga Adat Besar Kutai Barat berserta tokoh masyarakat juga bertindak cepat dengan melaksanakan sidang adat yang menjatuhi denda adat kepada tersangka sebesar hampir Rp1,9 miliar guna meredam munculnya konflik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah Kutai Barat juga turun tangan dengan merangkul masyarakat.

Bagaimana awal mulanya?

Pada awal Februari 2021, kenangan luka kekerasan antara etnis Dayak dan Madura kembali muncul di Kalimantan, tepatnya di Kutai Barat.

Isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) mencuat kembali - menyebar di sosial media dan beberapa kelompok masyarakat akibat kasus pembunuhan seorang perempuan Dayak yang diduga dilakukan seorang pria Madura.

Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap terduga pelaku pada hari yang sama.

"Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman mati. Perkembangan kasus sudah tahap I hari Rabu kemarin [pekan lalu],"kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo kepada wartawan Lamanele di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (12/02) yang melaporkan kepada BBC News Indonesia.

baca juga

Bagaimana antisipasi agar isu SARA tidak berkembang?

Polisi juga langsung berkordinasi dengan tokoh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan tokoh-tokoh adat karena kasus itu mulai berkembang ke isu SARA.

"Banyak berkembang isu liar di medsos. Upaya-upaya kita selain rangkul tokoh, kemudian memantau akun provokatif di medsos wilayah Kubar. Yang kita kenal kita minta di-delete akun-akun provokatif, banyak yang tidak dapat peristiwa utuh mengenai peristiwa ini," tambah Irwan.

Kemudian, ujar Irwan, cara lain yang dilakukan adalah mengadakan sidang adat Dayak.

Hasilnya, pelaku diwajibkan membayar denda adat sebesar 4.120 antang atau guci dan biaya upacara kematian dengan total denda Rp1,89 miliar yang harus dibayar dalam waktu enam bulan.

"Jika dalam waktu enam bulan tidak direalisasikan maka Lembaga adat akan membicarakan lagi. Jadi, penegasan, tidak ada pengusiran. Ini kasus kriminal yang menjadi ke SARA, saya pesan jangan dibuat berlebihan," kata Kepala Lembaga Adat Besar Kutai Barat, Manar Dimansyah.

Sanksi diberikan, kata Manar, untuk meredam kemarahan masyarakat agar tidak terulang kembali konflik kelam di masa lalu.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga langsung turun tangan, kata Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Muhammad Sabani.

"Agar tidak melebar ke isu SARA. Melalui forkopimda di Kubar. Masing-masing dapat arahan, termasuk gubernur Kaltim memberi arahan kepada bupati supaya bisa ditenangkan suasananya," ujarnya.

Sabani pun meminta masyarakat untuk tenang dan menjaga situasi keamanan serta menyerahkan kasus kriminal tersebut ke aparat penegak hukum.

"Masyarakat jangan panik, jangan terprovokasi hoaks," ujarnya.

Bagaimana reaksi keluarga korban?

Sementara itu, keluarga korban pembunuhan mengatakan sangat terpukul dengan kasus pembunuhan kerabat mereka.

"Kami berharap penegakan hukum harus maksimal sesuai Pasal 430 KUHP, supaya nanti tidak terjadi kekecewaan masyarakat. Kalau hukuman ringan nanti terjadi kekecewaan dan balas membalas," kata paman korban, Yulianus Henock.

Lalu mengenai sanksi denda adat, Yulianus menambahkan "sanksi guci itu dasarnya untuk mendinginkan situasi. Setiap kampung, 190 kampung akan mendapat sumbangsih pembagian supaya menjaga warganya tetap tenang dan tidak terulang lagi kejadian ini di kampung mereka".

"Tidak ada kebencian, dendam dan menggiring ke SARA. Denda itu hanya separuh dari tuntutan yang dikabulkan, majelis adat sudah bertindak sangat adil," ujarnya.

Bagaimana jika denda tidak bisa dipenuhi?

"Nanti akan bertemu dengan lembaga adat dan mungkin kalau tidak bisa maka mereka dengan sukarela meninggalkan Kutai Barat karena kami khawatir akan terjadi penghakiman dari masyarakat yang tidak puas," kata Yulianus.

Seusai kejadian, kata Yulianus, warga Madura di Kutai Barat sempat mengungsi ke luar kota secara sukarela untuk menghindari potensi konflik yang muncul.

"Saya dari keluarga sudah memaafkan, kami meminta warga Madura silakan pulang dan beraktivitas seperti biasa, tapi harus hormati budaya kami," kata Yulianus yang juga Wakil Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur itu.

Apa tanggapan paguyuban Madura?

Ketua Paguyuban Madura Kalimantan Timur, Zaini Naim, memohon maaf atas tindakan yang dilakukan etnisnya dan menegaskan perbuat pelaku adalah tindakan perorangan sehingga jangan dikaitkan dengan suku Madura secara luas.

"Dayak adalah saudara kami. Saya memohon maaf kepada saudara saya, suku Dayak. Dan kepada suku Madura, banyak sudah pelajaran berharga sebelumnya yang terjadi di Kalimantan. Mestinya itu jadi pelajaran bagi suku Madura. Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung," kata Zaini yang juga Ketua MUI Kota Samarinda,

Lalu mengenai denda adat, Zaini meminta agar hukum positif nasional yang lebih dahulu diutamakan.

"Karena akan sulit kalau suatu adat dipaksakan kepada suku lain, Indonesia ini beraneka ragam jadi suku dan agama apa saja harus tegak dengan peraturan," tambahnya.

Zaini pun berharap agar pemerintah melakukan upaya konkrit perdamaian guna mencegah sebuah kasus perorangan dapat berujung pada isu SARA.

Apa kata masyarakat?

Andre Ding, warga Dayak di Kalimantan Timur beranggapan, kasus pembunuhan tersebut merupakan perkara kriminal murni, tidak ada kaitannya dengan etnis Dayak maupun Madura.

"Tapi di masyarakat, kita di sana (kampung) saat tahu kejadian itu, pasti tanya, dia (pelaku) dari mana, itu paling rentan dibahas. Rata-rata warga kami di sana begitu.

Di saat bersamaan muncul dugaan pasti ada unsur ini, unsur itu dan lainnya. Maka berkembanglah seperti ini dan giring opini masyarakat," kata Andre.

Senada dengan itu, warga Madura di Kalimantan, Muhammad Jui, mempertanyakan mengapa suku Madura harus bertanggung jawab atas kasus kriminal yang dilakukan perorangan.

"Untuk itu, kami mohon kepada pemerintah meluruskan hal itu supaya tidak mudah terpancing.

Lalu apa kata Jui terkait sanksi adat, "kami pun menghormati, memaklumi, memahami denda adat tersebut, namun kalau bisa paling tidak jumlah besar itu minta pertimbangan ulang. Kami menghargai adat. Pemerintah dan aparat mohon mediasinya supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Jui.

Mengapa kasus kriminal murni dapat berkembang ke isu SARA?

Akademisi bidang studi damai dan resolusi konflik dari Universitas Mulawarman yang juga pernah meneliti konflik Sampit 2001, Frisca Alexandra, menyebut apa yang terjadi di Kutai Barat dikarenakan tahap resolusi pascakonflik berupa perdamaian berkelanjutan atau sustainable peace belum tercapai.

"Jadi situasi pascakonflik Sampit 2001 sampai sekarang itu masih terjadi kecurigaan antar dua etnis yang berkonflik, masih ada prasangka yang mengembalikan memori masyarakat ke konflik masa lalu, di samping pengaruh faktor lain seperti peran sosial media," kata Frisca.

Prasangka, tambah Frisca, menyebabkan toleransi menurun sehingga kasus kriminal murni dapat dengan mudah bergeser ke isu SARA.

Lantas, mengapa prasangka itu masih terus ada?

Menurut Frisca karena pemerintah hanya berfokus pada penyelesaian konflik di wilayah Sampit dan Kalimantan Tengah saja dengan asumsi wilayah lain di Kalimantan aman.

"Tapi nyatanya di wilayah lain tetap timbul prasangka, ketakutan antara pihak. Kasus di Kubar [Kutai Barat] merupakan pelajaran berharga pentingnya meningkatkan toleransi secara holistik di seluruh Kalimantan," ujarnya.

Untuk saat ini melihat yang terjadi di Kutai Barat, menurut Frisca, pemerintah dan tokoh masyarakat harus menurunkan eskalasi dengan menenangkan masyarakat kemudian melakukan dialog dan proses perdamaian yang berkelanjutan.

"Apakah kemudian orang Dayak nanti bisa meredam ego mereka dan legowo 'ya sudah kita selesaikannya pakai hukum Indonesia, tidak usah pakai hukum adat'. Saya percaya itu bisa dicapai tapi yang penting dulu adalah bagaimana kita mendeskalasikan konfliknya," tutup Frisca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?

Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Angkat Konflik Satwa Liar Madura, Moch Dzikry Nur Alam Raih Juara Nasional

Angkat Konflik Satwa Liar Madura, Moch Dzikry Nur Alam Raih Juara Nasional

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Zona Merah Hukum Adat: Mendesak Perlindungan Kesakralan Mama Papua di Tengah Konflik

Zona Merah Hukum Adat: Mendesak Perlindungan Kesakralan Mama Papua di Tengah Konflik

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Menghidupi Kembali Tradisi Lokal: Menjaga Rinjani Lewat Sembeq Buraq

Menghidupi Kembali Tradisi Lokal: Menjaga Rinjani Lewat Sembeq Buraq

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Tampil Serasi di Istana, Gibran-Selvi Kenakan Busana Adat Rote dan Ta'a Dayak

Tampil Serasi di Istana, Gibran-Selvi Kenakan Busana Adat Rote dan Ta'a Dayak

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:27 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:19 WIB

30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang

30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×