Terima Barbuk Kasus Laskar FPI, Polri Langsung Pilah dan Pelajari

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 16 Februari 2021 | 18:24 WIB
Terima Barbuk Kasus Laskar FPI, Polri Langsung Pilah dan Pelajari
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi (kanan) menerima barang bukti terkait tewasnya enam laskar FPI dari Komisioner Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komnas HAM secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan kasus KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPI kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021). Polri akan langsung pelajari dan pilah-pilah guna titik terang kasus tersebut.

"Tentunya kami akan segera pelajari, akan kami pilah-pilah untuk membuat terang kasus ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Brigjen Andi menjelaskan, ada tiga bentuk barang bukti yang pihaknya terima dari Komnas HAM. Menurutnya, hal itu terlalu banyak, sehingga akan lebih dulu dipelajari dan dipilah-pilah oleh penyidik.

"Terlalu banyak ini, kita akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan tak ada batasan atau target penyidik Polri dalam mempelajari barang bukti tambahan kasus KM 50 laskar FPI dari Komnas HAM.

"Ini saja masih kita pelajari, ada ribuan ini, barang buktinya ribuan ini," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) pagi tadi.

"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.

baca juga

Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Serahkan Barbuk Investigasi Kasus Laskar FPI ke Polri

Komnas HAM Serahkan Barbuk Investigasi Kasus Laskar FPI ke Polri

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:32 WIB

Andi Arief Bakal Laporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat ke Bareskrim

Andi Arief Bakal Laporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat ke Bareskrim

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:05 WIB

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Laskar FPI ke Bareskrim

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Laskar FPI ke Bareskrim

Foto | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:15 WIB

Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI

Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 15:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×