Array

Terima Barbuk Kasus Laskar FPI, Polri Langsung Pilah dan Pelajari

Selasa, 16 Februari 2021 | 18:24 WIB
Terima Barbuk Kasus Laskar FPI, Polri Langsung Pilah dan Pelajari
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi (kanan) menerima barang bukti terkait tewasnya enam laskar FPI dari Komisioner Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komnas HAM secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan kasus KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPI kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021). Polri akan langsung pelajari dan pilah-pilah guna titik terang kasus tersebut.

"Tentunya kami akan segera pelajari, akan kami pilah-pilah untuk membuat terang kasus ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Brigjen Andi menjelaskan, ada tiga bentuk barang bukti yang pihaknya terima dari Komnas HAM. Menurutnya, hal itu terlalu banyak, sehingga akan lebih dulu dipelajari dan dipilah-pilah oleh penyidik.

"Terlalu banyak ini, kita akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan tak ada batasan atau target penyidik Polri dalam mempelajari barang bukti tambahan kasus KM 50 laskar FPI dari Komnas HAM.

"Ini saja masih kita pelajari, ada ribuan ini, barang buktinya ribuan ini," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) pagi tadi.

"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.

Baca Juga: Andi Arief Bakal Laporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat ke Bareskrim

Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI