Mengajar Alquran di Rumahnya, Ustazah Ternama Arab Saudi Ini Ditangkap

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 17 Februari 2021 | 07:59 WIB
Mengajar Alquran di Rumahnya, Ustazah Ternama Arab Saudi Ini Ditangkap
Ilustrasi mengaji. (Pexels/Abdulmeilk Majed)

Suara.com - Seorang ustazah ternama di Arab Saudi ditahan pihak berwenang karena berdakwah dan mengajarkan Alquran di rumahnya di kota suci Mekkah.

Menyadur Middle East Monitor, Rabu (17/2/2021) Aisha Al-Muhajiri ditangkap pihak berwenang di Arab Saudi karena dia terus mengajar Alquran di rumahnya.

Wanita berusia 65 tahun itu dikatakan telah ditangkap oleh "20 anggota dinas intelijen Arab Saudi."

Menurut Prisoners of Conscience (POC), kelompok yang melaporkan penangkapan dan penindasan pemerintah Arab Saudi terhadap aktivis dan tokoh masyarakat, mengatakan jika dua wanita lain juga ditangkap bersama Al-Muhajiri.

"Satu dari dua wanita itu berusia 80 tahun, sementara keluarga seorang wanita lainnya menolak untuk mengungkapkan informasi apapun tentangnya," jelas POC.

Setelah penangkapan tersebut, dilaporkan bahwa siapa pun yang menanyakan tentang penahanan atau dakwaan juga akan ditangkap, termasuk anak-anak Al-Muhajiri sendiri.

"Kami mengkonfirmasi bahwa anak-anak Aisha Al-Muhajiri diancam dengan penahanan ketika mereka menanyakan tentang dia setelah dia ditangkap," kata Tahanan Hati Nurani.

Pihak berwenang dilaporkan mengatakan, bahwa mereka akan "menangkap siapa pun yang menanyakan tentang dia." POC menunjukkan bahwa Al-Muhajiri ditahan di Penjara Dhahban dekat kota pesisir Jeddah.

Sejumlah ulama, aktivis, dan kritikus rezim Arab Saudi telah ditangkap selama beberapa tahun terakhir. Bahkan ulama yang sangat dihormati dan terkenal pernah ditahan hanya karena mengomentari urusan terkini atau kebijakan pemerintah.

Mereka adalah Aid Al-Qarni, Ali Al-Omari, Safar Al-Hawali, Omar Al-Muqbil, dan Salman al-Ouda. Banyak yang dikenal sebagai reformis dan karenanya dipandang sebagai ancaman oleh penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed Bin Salman (MBS).

Tindakan keras MBS terhadap cendekiawan Muslim yang telah lama menjadi suara utama di Arab Saudi merupakan upaya untuk mengekang pengaruh mereka. Inisiatif kebijakan luar negeri MBS dan upayanya yang keras untuk memodernisasi Kerajaan menjadi sasaran khusus para kritikus.

Bahkan para cendikiawan asing akan terjaring dari operasi tersebut. Salah satu contohnya adalah Aimidoula Waili dari minoritas Muslim Uyghur.

Aimidoula ditangkap oleh otoritas Arab Saudi pada November atas permintaan pemerintah China. Setelah ditahan di China beberapa tahun lalu sebelum melarikan diri ke Turki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI dari Arab Saudi ke Sragen

Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI dari Arab Saudi ke Sragen

News | Senin, 15 Februari 2021 | 20:39 WIB

Khadijah, Perempuan Luar Biasa yang Inspiratif

Khadijah, Perempuan Luar Biasa yang Inspiratif

News | Senin, 15 Februari 2021 | 08:15 WIB

Pembatasan Sosial di Arab Saudi Diperpanjang 20 Hari

Pembatasan Sosial di Arab Saudi Diperpanjang 20 Hari

News | Senin, 15 Februari 2021 | 07:27 WIB

Terkini

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:30 WIB

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:24 WIB

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Kabar Pemeriksaan KPK

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Kabar Pemeriksaan KPK

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:22 WIB

Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak

Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:21 WIB

Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono

Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:12 WIB

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:48 WIB

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:38 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB