Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Wamenkumham Sebut 2 Eks Menteri Koruptor Layak Dihukum Mati, Ini Reaksi KPK
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2021 | 11:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
27 April 2025 | 16:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI