SBY Dituding Bangun Museum Pakai Dana Negara, Teddy PKPI: Nggak Mungkin

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Rabu, 17 Februari 2021 | 16:20 WIB
SBY Dituding Bangun Museum Pakai Dana Negara, Teddy PKPI: Nggak Mungkin
Teddy Gusnaidi (YouTube).

Suara.com - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi soal kabar dana negara yang dipakai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membangun museum SBY-ANI.

Dalam cuitannya di akun Twitter @TeddyGusnaidi, menurutnya SBY tidak mungkin membangun museum menggunakan uang negara.

Sebab, terdapat Undang-Undang yang telah mengatur hal-hal yang boleh dibiayai negara untuk mantan presiden.

"Ya nggak mungkin SBY bangun museum pribadi gunakan dana negara. Karena ada UU yang mengatur apa saja yang boleh dibiayai oleh negara untuk mantan presiden." ujarnya, dikutip Suara.com.

Cuitan Teddy Gusnaidi soal Museum SBY. (Twitter)
Cuitan Teddy Gusnaidi soal Museum SBY. (Twitter)

Selanjutnya, menurut Teddy, SBY tidak bisa seenaknya menggunakan uang negara lantaran aturan yang ada di undang-undang.

Sehingga Teddy menyebut bahwa SBY tidak mungkin menerima uang negara di luar adari aturan UU tersebut.

"Jadi nggak bisa seenaknya, ada UU yang mengaturnya. Makanya, nggak mungkin Pak SBY menerima uang di luar dari aturan UU," lanjutnya.

Sebelumnya, Teddy juga mencuitkan terkait permasalahan dana yang dipakai untuk pembangunan Museum SBY.

"Pak SBY bangun museum pribadi, nggak sepeserpun menggunakan dana pemerintah. Kenapa harus dipermasalahkan sih?" cuitnya.

baca juga

Seperti diberitakan, SBY diterpa isu kurang sedap. SBY dituding mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-ANI di Pacitan, Jawa Timur.

Bahkan, pada Selasa (16/2/2021) tagar #Bayar9Miliar sempat menjadi trending topic di Twitter.

Warganet pun penasaran kegunaan dana senila Rp 9 miliar tersebut. Mereka juga mengunggah meme lucu.

Tanggapan Politikus Demokrat

Melalui cuitannya di Twitter pribadinya @Andiarief_, ia menyebutkan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah dari para buzzer.

Dirinya pun menjelaskan soal pembangunan Museum SBY ANI yang berada di Pacitan, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Museum SBY-ANI, Teddy PKPI: Gak Pakai Dana Pemerintah Dipermasalahkan?

Soal Museum SBY-ANI, Teddy PKPI: Gak Pakai Dana Pemerintah Dipermasalahkan?

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 15:00 WIB

Sindir Museum SBY-ANI, Eko Kuntadhi : Gak Minta Aja Rp9 M Apalagi Minta

Sindir Museum SBY-ANI, Eko Kuntadhi : Gak Minta Aja Rp9 M Apalagi Minta

Bogor | Rabu, 17 Februari 2021 | 11:56 WIB

Fakta-Fakta Museum SBY di Pacitan, Heboh Rp 9 Miliar!

Fakta-Fakta Museum SBY di Pacitan, Heboh Rp 9 Miliar!

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 07:10 WIB

Andi Arief: Buzzer Fitrah Keji Pembangunan Museum SBY-ANI, Itu Pemberian

Andi Arief: Buzzer Fitrah Keji Pembangunan Museum SBY-ANI, Itu Pemberian

Bogor | Selasa, 16 Februari 2021 | 19:47 WIB

Roy Suryo: Konsep UU ITE Bukan dari Zaman SBY

Roy Suryo: Konsep UU ITE Bukan dari Zaman SBY

Tekno | Selasa, 16 Februari 2021 | 19:30 WIB

Ramai Isu Guyuran Rp 9 Miliar dari Pemda, Demokrat: Pak SBY Tidak Minta

Ramai Isu Guyuran Rp 9 Miliar dari Pemda, Demokrat: Pak SBY Tidak Minta

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 18:17 WIB

Terkini

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×