Sidang Virtual dari Penjara, Jumhur ke Hakim: Saya Kayak di Hutan Belantara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Februari 2021 | 14:32 WIB
Sidang Virtual dari Penjara, Jumhur ke Hakim: Saya Kayak di Hutan Belantara
Pentolan KAMI Jumhur Hidayat yang dihadirkan lewat virtual di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Kami kuasa sah persidangan dilaksanakan secara online untuk kepentingan dan memastikan klien kami itu terpenuhi hak-haknya dalam proses persidangan yang imparsial, jujur dan adil," ucap Arif.

Arif mengatakan, pihaknya telah melayangkan permohonan pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 21 Januari 2021 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari majelis hakim terkait permohonan tersebut.

Permintaan pertama berkaitan dengan dihadirkannya Jumhur di ruang sidang. Nyatanya, sejak sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, wajah Jumhur hanya terpampang pada layar yang ada di ruangan.

"Persidangan dilaksanakan secara live, namun sampai hari ini belum ada putusan. Mestinya sesuai Perma dilakukan dengan penetapan," sambung Arif.

Sulit Komunikasi

Permohonan kedua berkaitan dengan penangguhan penahanan bagi Jumhur. Alasan dibalik permohonan penangguhan itu adalah proses komunikasi yang sulit antara tim kuasa hukum dan Jumhur.

"Kami kesulitan berkomunikasi dengan beliau (Jumhur), padahal itu hak asasi. Bagaimana kami bisa berkomunikasi dengan lancar dalam proses persidangan?" tanya Arif.

Arif meminta agar majelis hakim mempertegas mekanisme persidangan dengan merujuk pada Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Bagi dia, perkara yang menjerat Jumhur adalah masalah yang substansial yang berpengaruh pada tataran demokrasi.

"Ini perkara yang sangat substansial, berpengaruh terhadap demokrasi kita agar suara-suara aktivis yang mengkritik kebijakan tidak dikriminalisasi," jelasnya.

baca juga

Menjawab hal tersebut, majelis hakim masih ngotot dengan jawaban pada sidang yang sudah-sudah: pandemi Covid-19. Majelis hakim yang terdiri dari satu hakim ketua dan dua hakim anggota ogah ambil risiko terkait penyebaran virus Covid-19.

"Kalau Covid-19, siapa tanggung jawab? Kalau Anda bisa fasilitasi dan mereka (pihak Rutan) percaya, ya, silakan," kata hakim.

Setelah melalui proses debat kusir yang cukup alot, majelis hakim memberikan opsi. Mereka memberi waktu selama satu minggu agar tim kuasa hukum berkonsultasi dengan JPU dan petugas Rutan Bareskrim terkait dihadirkannya Jumhur di ruang persidangan.

Sejurus dengan hal tersebut, tiga saksi yang telah dihadirkan oleh JPU urung diperiksa. Majelis hakim menunda jalannya persidangan hingga pekan depan, Kamis (25/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:28 WIB

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta

Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:33 WIB

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:52 WIB

Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh

Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:31 WIB

Ada Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani Menolak: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

Ada Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani Menolak: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

Video | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:25 WIB

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:06 WIB

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Liks | Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×